Sidang Korupsi Metrologi, PPHP Akui Barang Metrologi yang Diterima Tidak Lengkap

Mataram (NTB Satu) – Sidang perkara korupsi pengadaan alat metrologi di Disperindag Dompu dengan terdakwa Iskandar dan Yandrik menghadirkan Ketua Pejabat Pemeriksa Hasil Pekerjaan (PPHP).
Ketua PPHP, Gufran mengaku barang hasil pekerjaan yang diterima dari pelaksana proyek tidak lengkap.
“Iya, memang masih ada barang yang belum lengkap saat proses terima barang dari pelaksana. Namun kita tetap menyatakan lengkap karena ada pernyataan kesanggupan dari kepala dinas,” katanya di hadapan majelis hakim, Kamis, 7 September 2023.
Gufran mengaku awalnya tidak menerima barang yang datang karenanya tidak lengkap. Namun Sri Suzana yang saat itu menjabat sebagai Kadis selaku Kuasa Pengguna Anggaran! KPA (KPA) menyebut barang itu masih di perjalanan.
Berita Terkini :
- Jawa Barat Bersiap Sambut 5 Jalan Tol Baru, Ini Daftarnya
- Pemkot Mataram Pastikan Pengiriman Pekerja Migran Tetap Aman di Tengah Konflik Global
- SEA Today Resmi Tutup, Sampaikan Salam Perpisahan ke Pemirsa
- 21 Formasi PPPK Kota Mataram Tahap II Siap Dilantik Tahun ini, Gaji Masuk APBD 2025
- Pertamax Naik Jadi Rp12.500 per Liter 1 Juli 2025, Ini Daftar Harga BBM Terbaru