Pendidikan
		
	
	
Ilmu Komunikasi Unram sudah Terapkan Aturan tak Wajib Skripsi
 
						Mataram (NTB Satu) – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Tinggi (Kemendikbudristek) pada 18 Agustus 2023 lalu mengeluarkan peraturan prihal tidak lagi mewajibkan skripsi sebagai syarat lulus S1 dan D4.
Kebijakan itu tertuang dalam Permendikbudristek Nomor 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi.
Berita Terkini:
- Kinerja Lesu, Amman Mineral Catat Rugi Rp2,96 Triliun hingga Kuartal III 2025
- Gubernur Iqbal Pastikan Proyek IJD di Sumbawa Masuk Skema Multiyears
- Minat Umrah Tinggi, Pemprov NTB Upayakan Buka Rute Penerbangan Baru Lombok – Jeddah
- Bareskrim Turun Tangan, Bidik Tambang Ilegal Omzet 1 Triliun di Sekotong
Nantinya, tugas akhir bisa berbentuk macam-macam sesuai keputusan masing-masing perguruan tinggi. Seperti tugas proyek, prototipe dan sebagainya.
Bahkan, tugas akhir tersebut bisa dikerjakan secara berkelompok.
Mengenai hal itu, Prodi Ilmu Komunikasi Universitas Mataram (Unram) menyebut sudah lama mencanangkan, bahkan merealisasikan agar tugas akhir tak harus berbentuk skripsi.
 
				 
					 
  


