Hukrim

Puluhan Barang Bukti Curanmor Dikembalikan Polresta Mataram, Salah Satu Korbannya Jurnalis

Mataram (NTB Satu) – Puluhan barang bukti tindak pidana Curas, Curat, Curanmor (3C) dikembalikan Polresta Mataram ke para korban. Salah satu korbannya seorang jurnalis.

Kapolresta Mataram, Kombes Pol Mustofa mengatakan, periode Agustus pihaknya menyerahkan setidaknya 50 barang bukti. Di antaranya, tujuh kendaraan sepeda motor, lima mobil, dan 36 handphone.

“Satu mesin air dan satu televisi,” ucapnya.

Mustofa menyebut, pihaknya melai Sat Reskrim sudah lima kali mengembalikan barang bukti hasil pengungkapan yang dilakukan sejak Februari 2023.

“Februari dikembalikan 32 barang. Maret 25, Mei 27, Juni hingga Juli 52 barang,” ungkapnya.

Baca Juga :

IKLAN

1 2Laman berikutnya

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button