Sumbawa Barat

Bupati Amar Kukuhkan 159 CPNS dan Enam Lulusan STPDN Jadi PNS

Sumbawa Barat (NTBSatu) — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumbawa Barat melaksanakan acara pengambilan sumpah jabatan ratusan Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Senin, 8 Juni 2026.

Hasilnya, sebanyak 159 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) beserta enam lulusan STPDN, resmi beralih status kepegawaian menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) penuh.

Dalam prosesi tersebut, Bupati Sumbawa Barat, H. Amar Nurmansyah, S.T., M.Si., mengukuhkan langsung seluruh aparatur baru di lantai tiga Gedung Sekretariat Daerah Sumbawa Barat. Pihaknya menyerahkan dokumen Surat Keputusan (SK), setelah para pegawai menyelesaikan masa percobaan selama setahun.

IKLAN

“Menjadi pegawai negeri sipil merupakan amanah besar yang wajib kalian syukuri melalui kinerja terbaik untuk daerah,” ujar Bupati Amar, Senin, 8 Juni 2026.

Tentu saja, langkah peralihan status kepegawaian ini membawa dampak langsung terhadap peningkatan hak keuangan mereka sesuai regulasi negara. Selain itu, momen sakral tersebut sekaligus menandai akhir masa orientasi kerja para aparatur selama satu tahun penuh.

“ASN harus jadi pemecah masalah jangan pembuat masalah,” cetus Amar.

IKLAN

Bupati mengingatkan, masyarakat selalu mengawasi perilaku seorang PNS dalam kehidupan sehari-hari. Maka, setiap pegawai harus mampu memberikan pelayanan publik yang prima serta menjaga keteladanan sikap.

“Sikap dan tingkah laku seorang abdi negara menjadi cerminan langsung dari wibawa pemerintah daerah,” tegasnya.

Dua CPNS Gagal Dikukuhkan

Pada awalnya, agenda sakral tersebut sejatinya membidik total 161 orang aparatur daerah dari jalur umum pada tahun ini. Namun, dua orang CPNS gagal mengikuti prosesi pengukuhan akibat mengalami masalah indisipliner serta pengunduran diri.

“Sektor pelayanan publik membutuhkan aparatur yang memiliki integritas tinggi serta kedisiplinan yang kuat,” ungkapnya.

Sementara itu, enam alumni kedinasan STPDN yang ikut menerima pengukuhan turut memperkuat sistem birokrasi daerah secara khusus. Pemerintah daerah memproyeksikan kehadiran para pamong praja muda ini mampu menjadi motor penggerak kedisiplinan di lingkungan kerja.

Oleh sebab itu, Pemkab KSB memegang komitmen kuat untuk memberikan sanksi berat bagi oknum pegawai yang indisipliner. Regulasi ketat kepegawaian daerah membuktikan fakta ketegasan aturan, menjadi kewajiban utama bagi semua ASN.

Pada akhirnya, langkah pengukuhan ini secara resmi menutup rangkaian masa percobaan panjang bagi ratusan aparatur baru di wilayah tersebut. Momentum peralihan status ini diharapkan mampu memicu semangat kerja baru dalam menyongsong reformasi birokrasi.

“Semoga ikhtiar dan konsistensi dalam mengabdi ini dapat kalian jaga dengan baik,” harapnya.

Seluruh jajaran pimpinan perangkat daerah yang hadir turut memberikan ucapan selamat kepada para abdi negara tersebut. Acara pengambilan sumpah jabatan kedinasan ini berjalan sukses dengan menggunakan protokol tata upacara resmi. (*)

Artikel Terkait

Back to top button