Mataram (NTB Satu) – Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida) NTB mengadakan kaji banding dengan Brida Jawa Timur, di Surabaya, Jumat, 18 Agustus 2023.
Kanji banding yang dilakukan tersebut bertujuan, untuk belajar dan mencari informasi terkait pengelolaan dan pelaksanaan program, serta bagaimana peran penting tenaga fungsional peneliti pada Brida Jawa Timur.
Sekretaris Brida NTB, Retno Untari, S.Si., M.Kes., yang mewakili Brida NTB didampingi dengan tim mengatakan, hasil kaji banding yang dilakukan ke Brida Jawa Timur ini akan menjadi percontohan dalam pengembangan kawasan Brida NTB.
“Sebab kawasan Brida NTB ke depannya akan dikembangkan sebagai kawasan eduwisata keilmuan dan teknologi yang kompeten dan berdaya saing,” ujarnya, Jumat, 18 Agustus 2023.
Selain itu Brida NTB juga, katanya, menjadi salah satu ikhtiar bersama di bawah kepemimpinan Gubernur NTB, Dr. H. Zulkieflimansyah, SE, M.Sc., dalam mewujudkan industrialisasi di NTB.
“Sehingga menjadi Brida di NTB harus selalu siap dengan skema-skema pendukung terwujudnya masyarakat industri di NTB,” tambahnya.
Baca Juga:
- Tiga Lembaga Survei Terdaftar di KPU NTB untuk Pilgub NTB 2024
- Ketua KPU Lombok Tengah Kembali Diperiksa Polisi Dugaan Penipuan Rp431 Juta
- Heboh, Masyarakat Temukan Orok di Pemandian Montong Bune Lombok Timur
- Selangkah Lagi Polisi Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Bansos Dua Desa di Lombok Tengah
Sementara itu, Kepala Brida Jawa Timur, Dr. Andriyanto, SH, M.Kes., menyambut hangat kaji banding yang dilakukan Brida NTB. Ia juga memberikan penjelasan strategi yang dilakukan pihaknya dalam meraih penghargaan inovasi.
“Beberapa hal yang menjadi strategi pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam meraih penghargaan tersebut di antaranya, koordinasi internal dan eksternal yang baik. Kemudian, memilih standar yang tinggi dan menyeleksi secara seksama inovasi-inovasi yang diajukan oleh 62 organisasi perangkat daerah seluruh Provinsi Jawa Timur. Selain itu, tidak kalah pentingnya untuk mendampingi Kepala Daerah dalam mempresentasikan program inovasi daerah kepada dewan juri agar program-program inovasi yang ada. Sehingga tersampaikan secara optimal,” jelasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Brida NTB dan Brida Jawa Timur juga mendiskusikan seputar urgensi dari terbitnya nomenklatur Brida yang tertuang dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 7 tahun 2023. Dalam aturan tersebut, terdapat riset kompetitif khusus sumber daya daerah, dengan berfokus pada komoditas yang ingin dikembangkan sesuai dengan isu strategis yang diangkat dalam daerah tersebut.
Keduanya pun sepakat, yakni Brida NTB dengan Brida Jawa Timur terus bersinergi bersama yang berkaitan dengan mutu sumber daya manusia, melalui optimalisasi riset dan inovasi. (JEF/*)