Sumbawa

Sumbawa Darurat Narkoba, LPA Desak Penanganan Serius

Sumbawa Besar (NTBSatu) Lembaga Perlindungan Anak (LPA) menyoroti kondisi darurat narkoba yang mulai menyasar anak-anak di Kabupaten Sumbawa.

Kondisi di Sumbawa, anak-anak tidak hanya sebagai pemakai, bahkan sebagian di antaranya terlibat sebagai pengedar. Sehingga perlu penanganan serius dan kolaboratif dari pemerintah, aparat, lembaga adat, hingga keluarga.

Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Sumbawa, Muhammad Ikraman, mengungkapkan kekhawatirannya terhadap meningkatnya keterlibatan anak dalam penyalahgunaan narkoba. Terlebih, anak-anak sudah menyentuh peran sebagai pengedar.

“Kami menemukan anak-anak bukan hanya terlibat sebagai pengguna, tetapi ada juga yang menjadi pengedar narkoba. Ini sangat merusak dan menjadi perhatian utama kami saat ini,” tegas Ikraman kepada NTBSatu, Sabtu 17 Januari 2026.

IKLAN

Menurutnya, LPA kini mendorong penguatan pencegahan melalui kolaborasi lintas sektor. Termasuk Lembaga Adat Tana Samawa dan kepolisian. Salah satu langkahnya adalah membuka ruang komunikasi lintas etnis dan melibatkan aparat kepolisian sebagai narasumber edukasi bahaya narkoba.

Selain narkoba, LPA juga menyoroti persoalan bullying di sekolah serta bahaya digital yang kian sulit dikendalikan. Ikraman menilai, peran orang tua menjadi kunci utama dalam perlindungan anak, terutama dalam pengawasan penggunaan gawai.

“Kalau orang tua melarang anak merokok, tapi orang tuanya merokok dan menyuruh anak membeli rokok, itu menjadi contoh buruk. Anak belajar dari apa yang orang dewasa lakukan,” ujarnya.

Lakukan Pendampingan Hukum

Dalam upaya perlindungan anak, LPA terus melakukan pendampingan hukum terhadap anak-anak yang berhadapan dengan hukum. Baik sebagai korban maupun pelaku. Ikraman menegaskan, anak pelaku juga tetap harus mendapat perlindunagn hak dasarnya. Terutama hak atas pendidikan dan masa depan.

“Pelaku kalau masih anak, tetap harus kita lindungi. Kita pikirkan pendidikannya, psikologinya, dan masa depannya. Itu prinsip perlindungan anak,” katanya.

Terkait kasus kekerasan seksual, LPA memastikan tidak menempuh jalur mediasi untuk kasus berat seperti pemerkosaan. Namun, Ikraman menyebut dalam lima tahun terakhir kasus pelecehan massal di sekolah cenderung menurun dan berharap kondisi ini menjadi pertanda positif.

Selain itu, LPA juga mendorong pencegahan perkawinan anak melalui regulasi desa dan kebijakan daerah, karena dampaknya berantai terhadap pendidikan, kesehatan, hingga stunting.

Dalam konteks pembangunan daerah, Ikraman berharap Pemerintah Kabupaten Sumbawa lebih serius mendorong peningkatan status Kabupaten Layak Anak (KLA) yang selama empat tahun terakhir masih berada pada kategori Pratama.

“Target kami bukan sekadar mempertahankan Pratama, tapi naik ke Madya. Itu hanya bisa dicapai kalau pemerintah, masyarakat, orang tua, guru, dan desa bergerak bersama,” pungkasnya. (Marwah)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button