Penerima Beasiswa KIP Kuliah Dilarang Daftar Beasiswa Unggulan
Mataram (NTB Satu) – Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan, Sekretariat Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi membuka pendaftaran Beasiswa Unggulan 2023. Beasiswa tersebut diperuntukkan untuk kuliah jenjang S1 hingga S3.
Namun tidak semua mahasiswa bisa mendaftarkan diri, termasuk mahasiswa yang sudah menerima beasiswa Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah.
Kepala Pusat Layanan Pendidikan, Dr. Abdul Kahar mengatakan, bahwa penerima beasiswa KIP Kuliah tidak diizinkan mendaftar Beasiswa Unggulan.
Baca Juga:
- Kokarlian Optimalkan Dana Desa Tekan Angka Kemiskinan
- Banjir Kiriman, Warga Pringgabaya Lombok Timur Panik
- Pemprov NTB Dorong Kawasan Alas Utan di Sumbawa Jadi Destinasi Pariwisata Unggulan
- Pemkab Sumbawa Percepat Penyusunan Perbup SOTK untuk Pengoperasian Labkesmas RSUD Sering
“Itu namanya double funding. Beri kesempatan yang lain yang belum memiliki sponsorship,” tegasnya dalam live Instagram ‘Meraih Masa Depan Sukses Bersama Beasiswa Unggulan’, Kamis, 3 Agustus 2023.
Ia memaparkan, kalau sebenarnya banyak mahasiswa ingin mendapat beasiswa KIP Kuliah, namun karen mahasiswa lain yang memenuhi syarat, maka yang lain tidak dapat.
“Kasihan teman-temanmu yang ada di kampus yang sama, kalian sudah ditetapkan sebagai penerima. Berapa banyak orang tersisih tidak mendapatkan KIP Kuliah di kampus Anda, tapi karena Anda memenuhi syarat maka Anda yang masuk. Kasihan mereka yang tersisih,” terangnya.
Ia juga kembali menekankan, agar para penerima KIP Kuliah tidak mendaftar Beasiswa Unggulan untuk menghindari status double funding.



