Daerah NTB

Jalur Pendakian Rinjani Ditutup 3 Bulan

Lombok Timur (NTB Satu) – Memasuki awal tahun 2022, Balai Taman Nasional Gunung Rinjani (BTNGR) resmi mengumumkan penutupan jalur pendakian Gunung Rinjani. Kebijakan ini berlaku tiga bulan untuk tujuan pemulihan jalur pendakian.

Pengumuman disampaikan Kepala BTNGR, Dedy Asriady, di postingan Instagram @btn_gn_rinjani, Jum’at, 24 Desember 2021 di Danau Segar Anak Gunung Rinjani.

Dedy mengatakan, jalur wiasata pendakian Gunung Rinjani ditutup mulai tanggal 1 Januari 2022 sampai dengan akhir Maret 2022.

“Saya menyatakan dengan resmi penutupan jalur wisata pendakian Rinjani dari 1 Januari 2022 hingga akhir Maret 2022,” ucapnya.

Dihubungi ntbsatu.com Senin 27 Januari 2021 pagi, Dedy menjelaskan, penutupan jalur pendakian gunung di Indonesia termasuk di Rinjani, merupakan kegiatan tahunan yang rutin digelar.

Ada sejumlah faktor dan tujuan dikeluarkannya kebijakan tersebut.

IKLAN

Diantaranya, memberi waktu untuk pemulihan hutan dan jalur wisata, memberi waktu untuk memperbaiki jalur wisata pendakian, dan pertimbangan data BMKG yang menunjukkan curah hujan tinggi.

“Penutupan jalur pendakian di Indonesia, termasuk Rinjani merupakan agenda tahunan,” tulisnya.

“Alasan penutupan bertujuan untuk pemulihan hutan dan jalur wisata, memberi waktu untuk memperbaiki jalur wisata pendakian, dan pertimbangan data BMKG yang menunjukkan curah hujan tinggi,” ungkapnya menambahkan.

Diketahui, jalur pendakian Gunung Rinjani akan dibuka kembali pada tanggal 4 April 2022.  mendatang.

“Pembukaan kembali jalur pendakian Rinjani akan kita buka tanggal 4 April tahun 2022,” sebut Dedy.

Namun, bagi pengunjung yang terlanjur akan melakukan pendakian tanggal 31 Desember 2021, diberi kesempatan melakukan check out maksimal tanggal 2 Januari 2022 di masing-masing di pintu pendakian.

Berikut jalur pendakian Taman Nasional Gunung Rinjani yang ditutup dari 1 Januari 2021 hingga 31 Maret 2022 :

a. Jalur Wisata Pendakian Senaru di Kabupaten Lombok Utara.

b. Jalur Wisata Pendakian Torean di Kabupaten Lombok Utara.

c. Jalur Wisata Pendakian Sembalun di Kabupaten Lombok Timur.

d. Jalur Wisata Pendakian Timbanuh di Kabupaten Lombok Timur.

e. Jalur Wisata Pendakian Tetebatu di Kabupaten Lombok Timur.

f. Jalur Wisata Pendakian Aik Berik di Kabupaten Lombok Tengah.

Selanjutnya, ia bersama seluruh stakeholder berharap agar penutupan jalur pendakian tersebut berjalan dengan baik hingga selesai.

“Semoga mulai penutupan hinggan pembukaan jalur Rinjani, dapat berjalan dengan aman, nyaman dan bersih,” harap pria asal Makassar ini. (DAA)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button