Pembuatan SIM Diakui Sengaja Dipersulit, Ternyata Ini Tujuannya
Mataram (NTB Satu) – Pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Indonesia diakui sengaja dibuat sulit.
Kepala Korps Lalu Lintas Polri, Irjen Pol Firman Shantyabudi mengatakan, tujuan pembuatan SIM dipersulit agar masyarakat yang dinyatakan boleh berkendara benar-benar memiliki kompetensi yang mumpuni.
“Artinya ditentukan orang yang boleh berkendar itu orang tertentu yang diberikan izin. Jadi kita harapkan masyarakat juga tidak menilai salah ketika kita melakukan tes-tes yang mereka anggap sulit,” katanya dikutip dari kanal YouTube Kompas, Rabu, 2 Agustus 2023.
Menurut Firman, dalam pembuatan SIM, pihaknya tidak sembarangan dalam menyeleksi. “Kita bukan ngarang-ngarang. Itu sudah ada kajiannya, tujuannya apa,” sambungnya.
Baca Juga:
- Gubernur Iqbal Pastikan Proyek IJD di Sumbawa Masuk Skema Multiyears
- Minat Umrah Tinggi, Pemprov NTB Upayakan Buka Rute Penerbangan Baru Lombok – Jeddah
- Bareskrim Turun Tangan, Kasus Tambang Ilegal di Lobar Ditegaskan Berlanjut
- Tanggapi Sanksi Etik Jelang Pemilihan Rektor Unram, Prof. Hamsu Siapkan Langkah Hukum
Karena itu, lanjutnya, diharapkan mampu menekan angka kecelakaan lalu lintas.
Meski begitu, pihaknya akan membantu para pemohon pembuat SIM, yakni sudah menerbitkan buku panduan. Buku itu berisi materi ujian untuk mendapatkan SIM dan peraturan lalu lintas di jalan.
Sehingga, kedepannya tidak ada alasan masyakat yang gagal serta mengeluhkan ujian yang terlalu sulit.
Firman juga meminta masyarakat yang akan membuat SIM belajar dan berlatih menjelang tes, sehingga mampu lulus. (KHN)



