BERITA NASIONAL

Daftar 17 Gubernur yang akan Berakhir Masa Jabatannya Tahun 2023, Hampir Semuanya Bertetangga

Mataram (NTB Satu) – Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang digelar serentak pada 27 November 2024 mendatang, ada 17 Kepala Daerah Provinsi yang akan berakhir masa jabatannya di tahun 2023 ini.

17 Gubernur dari masing-masing provinsi tersebut terpilih pada Pilkada serentak tahun 2018 lalu, yang digelar di 17 provinsi, 39 kota dan 115 kabupaten.

Setelah berakhirnya masa jabatan gubernur tersebut, untuk mengisi kekosongan kursi tersebut, nantinya akan diisi oleh Penjabat Gubernur yang ditunjuk oleh pemerintah pusat hingga Pilkada 2024 mendatang.

Sedangkan yang berhak mengusulkan Penjabat Gubernur adalah DPRD provinsi sebanyak 3 nama, dan 3 nama dari tim Kemendagri. Dari 6 nama tersebut, nantinya akan dikerucutkan menjadi 3 nama hingga dirapatkan. Selanjutnya, Presiden memutuskan siapa yang akan diangkat dalam sidang Tim Penilai Akhir (TPA).

Baca Juga :

1 2Laman berikutnya

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button