Mataram (NTB Satu) – Belum lama ini Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Rahmat Bagja mengusulkan agar menunda gelaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024. Sebab menurutnya, ada sejumlah potensi masalah yang akan muncul apabila Pilkada Serentak dilaksanakan sesuai jadwal yang sudah ditetapkan.
Bagja mengatakan, permasalahan yang akan muncul nantinya terganggunya tahapan Pilkada Serentak karena pelaksanaannya beririsan dengan gelaran Pemilu 2024.
Presiden dan wakil presiden terpilih hasil Pemilu 2024, misalnya, baru akan dilantik pada Oktober 2024, tepat satu bulan sebelum pilkada.
“Kami khawatir sebenarnya Pilkada 2024 ini karena pemungutan suara pada November 2024 yang mana Oktober baru pelantikan presiden baru. Tentu dengan menteri dan pejabat yang mungkin berganti,” kata Bagja dalam rapat koordinasi kementerian dan lembaga negara yang diselenggarakan Kantor Staf Presiden (KSP) yang dikutip dari laman Resmi Bawaslu.
Baca Juga :