Rusak Estetika Kota, Bawaslu Kabupaten Bima Dorong Pemda Atur Baliho Bacaleg
 
						Mataram (NTB Satu) – Menjamurnya baliho bakal calon legislatif (Bacaleg) akhir-akhir ini tak dapat dipungkiri.
Pasalnya, menjelang pemilihan legislatif Februari 2024, nyaris semua Bacaleg telah tancap gas untuk mempromosikan dirinya, salah satunya melalui alat peraga kampanye kepada masyarakat.
Banyaknya alat peraga kampanye seperti baliho Bacaleg yang ada di suatu daerah dapat merusak keindahan dari daerah tersebut. Salah satunya di Kabupaten Bima.
Baca Juga:
- Pemkab Lotim Luncurkan Aplikasi Satu Data COMPASS, Jadi Pondasi Rencana Pembangunan
- Kemenhaj Umumkan Kuota Haji 2026, NTB Kebagian 5.798 Calon Haji
- Polres Lombok Timur Usut Dugaan Korupsi Dana PIP Sekolah di Lenek
- AMMAN Dorong Guru PAUD Kuasai Berpikir Komputasional
Menanggapi itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Bima Abdullah mengatakan, pihaknya saat ini hanya bisa memberikan imbauan terhadap seluruh peserta Pemilu, agar tidak melakukan hal yang menyebabkan hilangnya keindahan di daerah.
“Terkait dengan banyaknya pemasangan baliho para bakal Caleg hari ini, kami prinsipnnya belum bisa melarang atau mengatur terkait hal tersebut karena sampai hari ini belum ada peserta Pemilu yang bisa kami awasi,” jelasnya saat dikonfirmasi NTB Satu Selasa, 18 Juli 2023.
 
				 
					 
  


