Mataram (NTB Satu) – Fenomena bisnis sewa pacar yang viral di Kota Mataram akan didalami Polresta Mataram.
“Kami akan mendalami kasus sewa pacar. Apakah ada unsur pidana atau tidak?,” kata Kapolresta Mataram, Kombes Pol Mustofa kepada NTB Satu, Senin, 17 Juli 2023.
Mustofa menegaskan, pihaknya akan memeriksa para pihak terkait jika Polresta Mataram menerima pengaduan dari masyarakat.
“Kalau ada pengaduan eksploitasi atau kekerasan seksual pasti akan kami dalami,” tegasnya.
Baca Juga:
- Cahaya Wukuf di Arafah, Alarm Spiritual bagi Kepemimpinan Modern
- NTB Darurat Kekerasan Perempuan dan Anak, Catatkan 900 Kasus
- Alasan Ada Penugasan, Mantan Kadis Dikbud NTB Kembali Mangkir Sidang OTT Kabid SMK
- Sari Yuliati Berbagi Santunan kepada Jemaah Haji Lansia NTB di Makkah Arab Saudi
Untuk memastikan apakah ada atau tidaknya unsur pidana, Mustofa mengaku akan memerintahkan anggotanya untuk turun secara langsung.
Apalagi jika aktivitas sewa pacar di Kota Mataram turut melibatkan anak di bawah umur. Para afiliator bisnis pun juga akan turut didalami kepolisian.
“Jangan sampai hanya menyewakan pacar, tapi juga memperdagangkan orang. Kedoknya sewa pacar, padahal eksploitasi seksual,” ucapnya.
Jika memang ditemukan adanya eksploitasi terhadap anak, maka akan disangkakan UU perlindungan anak. “Kalau eksploitasinya tidak di bawah umur, kita pidanakan yang bersangkutan,” tutupnya. (KHN)