PKS NTB Ganti Sejumlah Bacaleg, yang disetor ke KPU diyakini berkualitas
Mataram (NTB Satu) – Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) NTB telah menyerahkan dokumen perbaikan persyaratan Bakal calon anggota legislatif (Bacaleg).
Penyerahan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) NTB berlangsung Minggu, 9 Juli 2023.
Hal itu dilakukan, sebagai upaya partai berwana orange putih itu untuk memenuhi semua persyaratan yang ditetapkan oleh KPU NTB sebagai syarat mengikuti proses Pemilu tahun 2024.
Baca Juga:
- Tekan Belanja Pegawai, Pemkab Sumbawa Andalkan Pensiun Alami dan Tingkatkan PAD
- Lombok Jadi Tuan Rumah Rakornas BPR Syariah, Gubernur Iqbal Minta UMKM Lokal Dilibatkan
- Dinas Dukcapil KSB Pastikan Perubahan Status PNS ke ASN di KTP Dilakukan Bertahap
- Bunda Sinta Lepas Putri Indonesia 2026, Berharap Harumkan Nama NTB di Tingkat Nasional
Dalam penyerahan dokumen yang berlangsung di kantor KPU NTB, para perwakilan partai menyampaikan peningkatan komitmen dan keseriusan PKS dalam menghadapi pemilihan.
Ketua DPW PKS NTB Yek Agil mengungkapkan harapan agar seluruh dokumen yang diserahkan dapat memenuhi standar yang ditetapkan KPU.
Wakil Ketua DPRD NTB itu juga menyatakan keyakinan, bahwa PKS memiliki bakal calon yang berkualitas dan mampu memberikan kontribusi yang positif bagi masyarakat.



