Mataram (NTB Satu) – Penataan dan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berlokasi di area trotoar depan Eks Bandara Selaparang kembali dilakukan usai ajang MXGP Lombok.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Mataram, Irwan Rahadi mengatakan, area depan Eks Bandara Selaparang harus aman dan kembali steril dari aktivitas PKL, karena trotoar merupakan fasilitas publik.
“Sebelum ajang MXGP Lombok, para PKL sudah mendapatkan toleransi, baik pedagang kuliner ataupun pakaian, dan itu dominan pendatang dari Jawa khususnya Jawa Barat,” jelasnya Jumat, 7 Juli 2023.
Irwan mengatakan, para pedagang mendapatkan izin hanya sementara, karena Pemkot Mataram tidak ingin menghalangi usaha masyarakat untuk memanfaatkan ajang internasional MXGP Lombok.
Baca Juga :
- Gak Cuma Balapan, MXGP Selaparang Jadi Ladang Mahasiswa KKN Promosi Produk Khas Desa
- Dispar Kota Mataram Temukan Sejumlah Kekurangan, MXGP Berikutnya akan Dibenahi
- 8,1 Ton Sampah MXGP akan Dimanfaatkan DLH Kota Mataram
- BKD Kota Mataram akan Tagih Pajak 50.000 Tiket MXGP Selaparang
- Penonton Tuntut Ganti Rugi setelah Konser The Changchuters dan Ipang Batal di MXGP Selaparang
- MXGP Lombok 2023 Hasilkan Sekitar 2 Ton Sampah