Mataram (NTBSatu) – PT PLN (Persero) kembali meluncurkan promo tambah daya listrik dengan diskon hingga 50 persen. Program ini bernama Bangkit Lebih Terang yang berlangsung sejak 10 Mei hingga 23 Mei 2025.
Promo tambah daya PLN ini berlaku untuk pelanggan dengan daya awal 450 VA hingga 5.500 VA yang ingin meningkatkan daya listriknya hingga maksimum 7.700 VA.
Namun, yang bisa menikmati promo ini hanya pelanggan PLN yang sudah terdaftar sebelum 1 Mei 2024.
Direktur Retail dan Niaga PLN, Edi Sri Mulyanti menjelaskan, promo ini adalah bentuk apresiasi PLN sekaligus dukungan agar masyarakat dapat memenuhi kebutuhan listrik dengan biaya lebih hemat selama momen Hari Kebangkitan Nasional (HKN).
“Mengusung semangat HKN, program promo tambah daya Bangkit Lebih Terang hadir untuk memberikan pengalaman penggunaan listrik yang lebih nyaman melalui kemudahan tambah daya,” kata Edi mengutip laman resmi PLN.
Diskon tambah daya sebesar 50 persen dapat dinikmati melalui transaksi di aplikasi PLN Mobile. Pelanggan prabayar cukup membeli token, sedangkan pelanggan pascabayar melakukan pembayaran tagihan listrik melalui aplikasi tersebut.
Setelah transaksi sukses, pelanggan akan mendapatkan e-voucher diskon. Untuk mengaksesnya lewat fitur “Reward” di aplikasi PLN Mobile atau email terdaftar.
Selanjutnya, pelanggan tinggal mengajukan permohonan tambah daya dengan memasukkan kode e-voucher. Serta, proses penambahan daya akan segera dilakukan petugas PLN setempat.
Promo ini memberikan potensi penghematan hingga lebih dari Rp3 juta. Misalnya, pelanggan dengan daya 450 VA yang meningkatkan ke 7.700 VA hanya perlu membayar Rp3.512.625, jauh lebih murah dari biaya normal sebesar Rp7.025.250.
Sebagai informasi, satu akun PLN Mobile hanya dapat mengklaim maksimal empat e-voucher selama periode promo. Hal ini untuk memastikan kesempatan yang merata bagi pelanggan lain.
“Prosesnya mudah dan cepat. Semua melalui PLN Mobile. Kami berharap masyarakat bisa memanfaatkan kesempatan ini sebaik-baiknya sebelum program berakhir pada 23 Mei 2025,” tutup Edi. (*)