Sekolah di Daerah Perbatasan Diakomodir Saat Jalur Zonasi, Ini Ketentuannya
 
						Mataram (NTB Satu) – Jalur zonasi saat penerimaan peserta didik baru (PPDB) selalu ramai dengan perdebatan antar zona masing-masing sekolah. Sehingga, membuat satuan pendidikan yang berada di zona perbatasan antar daerah, sulit mendapatkan siswa.
Permasalahan ini dicarikan solusinya saat pelaksanaan PPDB 2023. Satuan pendidikan yang berada di zona perbatasan antar daerah, tidak hanya dapat menjangkau calon siswa dari zonanya saja, tetapi dapat menjangkau zona luar yang masih berdekatan dengan zona sekolahnya.
Baca Juga:
- Pengusaha Tersangka Dugaan Korupsi Lahan GTI Lombok Utara Diperiksa Jaksa
- Pemprov NTB Bentuk Satgas Gili Tramena Atasi Krisis Air
- Puluhan Tahun Diabaikan, Tiga Ruas Jalan di Sumbawa Rp312 Miliar Siap Dikerjakan
- Amdal Batal Digarap, Pengerjaan Proyek Bypass Sengkol – Pringgabaya Mulai 2027
Kepala Dinas Dikbud Provinsi NTB, H. Aidy Furqan menjelaskan, satuan pendidikan yang berada di zona perbatasan antar daerah tersebut diberikan akses juga untuk menjangkau calon siswa dari luar zonanya.
“Misalnya SMAN 1 Gunungsari, zonasinya itu tidak hanya di sekitar Lombok Barat saja. Tetapi karena berbatasan dengan Mataram, daerah Rembiga termasuk juga dalam zonanya,” jelasnya, saat dihubungi, Minggu, 2 Juli 2023.
 
				 
					 
  


