Sekolah di Daerah Perbatasan Diakomodir Saat Jalur Zonasi, Ini Ketentuannya
Mataram (NTB Satu) – Jalur zonasi saat penerimaan peserta didik baru (PPDB) selalu ramai dengan perdebatan antar zona masing-masing sekolah. Sehingga, membuat satuan pendidikan yang berada di zona perbatasan antar daerah, sulit mendapatkan siswa.
Permasalahan ini dicarikan solusinya saat pelaksanaan PPDB 2023. Satuan pendidikan yang berada di zona perbatasan antar daerah, tidak hanya dapat menjangkau calon siswa dari zonanya saja, tetapi dapat menjangkau zona luar yang masih berdekatan dengan zona sekolahnya.
Baca Juga:
- Dilema QRIS di Aspal Mataram, Antara Transparansi dan Perlawanan Juru Parkir
- Terpilih Jadi Rektor, Prof. Sukardi Ajak Bersatu Bangun Unram
- Polda Kantongi Kerugian Negara Rp2,8 Miliar Kasus DAK Dikbud NTB
- Daging Ayam Picu Inflasi Tertinggi di Mataram, Diduga Akibat Borongan Pasokan untuk MBG
Kepala Dinas Dikbud Provinsi NTB, H. Aidy Furqan menjelaskan, satuan pendidikan yang berada di zona perbatasan antar daerah tersebut diberikan akses juga untuk menjangkau calon siswa dari luar zonanya.
“Misalnya SMAN 1 Gunungsari, zonasinya itu tidak hanya di sekitar Lombok Barat saja. Tetapi karena berbatasan dengan Mataram, daerah Rembiga termasuk juga dalam zonanya,” jelasnya, saat dihubungi, Minggu, 2 Juli 2023.



