Mataram (NTB Satu) – Salah satu alasan tingginya pemberangkatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara ilegal di daerah NTB adalah sikap masyarakat yang ingin instan.
“Kebanyakan masyarakat kita di NTB maunya instan. Tapi mereka tidak tahu bahwa ada bahaya yang mengincarnya,” kata Wakapolda NTB, Brigjen Ruslan Aspan, Senin, 12 Juni 2023.
Lihat Juga:
- Kalapas Lombok Barat Apresiasi Kedatangan Pj Gubernur NTB Memantau Warga Binaan
- Pj. Gubernur NTB Apresiasi Warga Binaan saat Mengunjungi Lapas Lombok Barat
- PRESiSI: Najmul – Kus Dipastikan akan Keluar Jadi Pemenang Pilkada Lombok Utara
- Unggul Quick Count, Iqbal Dapat Ucapan Selamat dari Kolega di Pemerintah Pusat
Tingginya angka PMI ilegal itu, ucap Ruslan, terbukti dari pihaknya berhasil mencegah puluhan masyarakat NTB yang akan pergi ke berbagai daerah.
“Beberapa waktu lalu polisi mencegah keberangkatan 24 warga NTB di Lampung. Kemudian 32 orang warga NTB lainnya dicegah di Sumatera Utara. Mereka semua ke luar negeri secara tidak prosedural,” beber Ruslan.