Mataram (NTB Satu) – Mantan Kepala Dinas Pertanian Kota Bima, Sulistyanto diperiksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Bima.
Dia menjalani pemeriksaan terkait kasus fee Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) pegawai Dinas Pertanian Kota Bima, bersama tiga orang lainnya.
“Mantan Kadis Pertanian Bima diperiksa bersama tiga (mantan) bawahannya,” kata Kasi Intel Kejari Bima, Andi Sudirman kepada NTBSatu, Sabtu, 10 Juni 2023 pagi.
Saat disinggung apa saja materi pemeriksaan terhadap keempatnya, Andi mengaku belum bisa memberikan informasi lebih jauh. Namun dirinya memastikan, pihaknya akan memanggil dan memeriksa pihak lain.
“Proses pemeriksaan kepada pihak lain terus berjalan,” sambungnya.
Lihat juga :
- Sri Mulyani Tambah Biaya Pengadaan Mobil Dinas Eselon I Nyaris Rp1 Miliar per Orang
- Inilah 10 Tablet Android Terbaik dengan Performa Tangguh di Juni 2025
- Dinas Kesehatan Kota Mataram Catat Ratusan Kasus TBC dalam Empat Bulan
- Jejak Fhenny, Mahasiswi STKIP Tamsis Bima Jadi Juara Besar di Arena Silat Nasional
- Lee Jae-myung Menangkan Pilpres Korea Selatan