Mataram (NTB Satu) – Berdasarkan hasil pemantauan harga-harga pedesaan pada 8 kabupaten di Provinsi NTB pada bulan Mei 2023, Nilai Tukar Petani (NTP) NTB naik 1,52 persen dibandingkan NTP Bulan April 2023, yaitu dari 111,90 menjadi 113,60.
Kenaikan NTP pada Mei 2023 disebabkan oleh kenaikan Indeks Harga yang Diterima Petani (It) sebesar 1,81, lebih besar dari kenaikan Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib) sebesar 0,29 persen.
“NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan atau daya beli petani di pedesaan. NTP juga menunjukkan daya tukar dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi,” kata Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) NTB, Wahyudin, Senin, 5 Juni 2023.
Angka paling besar didongkrak oleh kenaikan NTP pada Subsektor Hortikultura sebesar 2,12 persen.
Lihat juga:
- Kunker ke Surabaya, Komisi III DPRD NTB Nilai Perubahan Perda Penyertaan Modal Mendesak
- Diskursus Vol VI Overact Theatre, Menguak Sejarah Teater Kamar Indonesia
- Perjalanan Kepemilikan ANTV yang Kini Lakukan PHK Massal
- Sebelum Gubernur Terpilih Dilantik, Hassanudin akan Dievaluasi Kemendagri 9 Januari 2025