Diskominfotik NTBEkonomi Bisnis

Nilai Tukar Petani di NTB Meningkat 1,61 Persen

Mataram (NTBSatu) – Badan Pusat Statistik (BPS) NTB menyebutkan, Nilai Tukar Petani (NTP) pada November 2025 sebesar 128,37 atau naik 1,61 persen dari bulan sebelumnya.

Alasan kenaikan NTP karena Indeks Harga yang diterima petani (It) naik sebesar 1,59 persen. Sementara itu, Indeks Harga yang dibayar petani (Ib) turun sebesar 0,01 persen.

Nilai Tukar Petani merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan/daya beli petani di perdesaan. Nilai Tukar Petani juga menunjukkan, daya tukar (terms of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi.

Hal itu Kepala BPS Provinsi NTB, Drs. Wahyudin sampaikan dalam berita rilis resmi statistik di aula Tambora BPS NTB, Senin, 1 Desember 2025.

“Alhamdulillah NTP di Provinsi NTB dari bulan ke bulan terus menunjukkan angka yang baik,” jelasnya.

Ia menjelaskan, NTP adalah perbandingan indeks harga yang diterima petani (It) terhadap indeks harga yang dibayar petani (Ib).

NTP bernilai di atas 100 untuk semua subsektor, yaitu subsektor tanaman pangan sebesar 125,38, subsektor hortikultura sebesar 198,43. Kemudian, subsektor tanaman perkebunan rakyat 103,66, subsektor peternakan sebesar 113,52, dan subsektor perikanan sebesar 107,41.

Selain itu, lanjutnya pada November 2025 terjadi kenaikan Indeks Konsumsi Rumah Tangga (IKRT) di Provinsi NTB sebesar 0,19 persen. Hal ini akibat kenaikan indeks pada kelompok Makanan, Minumam, dan Tembakau.

Lalu, kelompok Perlengkapan, Peralatan dan Pemeliharaan Rutin Rumah Tangga; kelompok Transportasi. Kemudian, kelompok Penyediaan Makanan dan Minumam/ Restoran; serta kelompok Perawatan Pribadi dan Jasa Lainnya.

Begitu juga dengan Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) Provinsi NTB November 2025 sebesar 131,96 atau naik 2,09 persen dari bulan sebelumnya. (*)

Berita Terkait

Back to top button