Mataram (NTB Satu) – Realisasi pajak restoran di Kota Mataram jauh melampui realisasi pajak hotel di tahun ini. Hingga Mei 2023, realisasi pajak restoran hampir menyentuh angka 50 persen dari target Rp28,3 miliar.
“Hampir menyentuh 50 persen sampai Mei,” kata Kepala Badan Keuangan Daerah, Syakirin, Jumat, 19 Mei 2023.
Capaian itu ia kategorikan memuaskan, karena sudah mencapai setengah target sebelum berakhirnya triwulan kedua tahun 2023.
Sementara, realisasi pajak hotel di Kota Mataram masih lesu hingga pertengahan Mei 2023.
Sebab, realisasi pajak hotel masih di angka 38 persen dari target Rp24 miliar pada tahun 2023. Di mana hingga Mei harusnya sudah di angka 42 persen.
Ia pun berharap, perhelatan Jambore PKK dan MXGP di Kota Mataram pada 2 Juli 2023 mendatang dapat mendongkrak realisasi pajak dengan meningkatnya okupansi hotel.
Pasca-MXGP, ia memprediksi realisi pajak hotel di Kota Mataram akan mencapai lebih dari 50 persen.
“Kalau tidak ada kegiatan (MXGP) seperti sekarang, ya paling (realisasi) di angka 46 persen,” ucapnya. (RZK)
Lihat juga:
- Satu Rumah di Bima Rusak Akibat Gempa Bumi
- Wartawan di Lombok Timur Diintimidasi saat Liput Dapur Makan Bergizi Gratis, Pelaku Terancam UU Pers
- Polresta Mataram Amankan Kelompok Pemuda Diduga Geng Motor Pembawa Sajam
- Isu Mutasi Pemprov NTB Mencuat, Puluhan Nama Pejabat Diusulkan ke Mendagri
- Polisi Ungkap Kasus Penemuan Mayat Bayi di Kali Ancar, Terduga Pelaku Siswi SMAN 6 Mataram
- Pemprov NTB Pastikan Tidak Eksekusi Anggaran Sebelum Pelantikan Kepala Daerah Terpilih