PemerintahanSumbawa

Dikbud Sumbawa Siapkan Lima Jalur Pendidikan untuk Tangani 2.562 Anak Tidak Sekolah

Sumbawa Besar (NTBSatu) – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sumbawa menyiapkan lima jalur pendidikan untuk menangani 2.562 Anak Tidak Sekolah (ATS) yang tercatat hingga Oktober 2026.

Lima jalur tersebut meliputi sekolah formal, Sekolah Rakyat, pendidikan kesetaraan Paket A, B, dan C melalui Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM), serta layanan pendidikan dari Yayasan Peduli Anak di Desa Penyaring.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sumbawa, Budi Sastrawan, S.IP., M.Si., mengatakan pemerintah menyediakan berbagai jalur tersebut agar anak dapat mengakses pendidikan sesuai kondisi dan kebutuhannya.

“Bagi kami, setiap anak harus memiliki kesempatan yang sama untuk mendapatkan pendidikan. Karena itu, penanganan anak tidak sekolah tidak hanya berfokus pada pendataan, tetapi juga bagaimana menemukan solusi dan memastikan mereka bisa kembali memperoleh layanan pendidikan,” ujarnya, Minggu, 8 November 2026.

Sesuaikan Pendidikan dengan Kondisi Anak

Budi menjelaskan, setiap anak tidak sekolah memiliki latar belakang berbeda. Sebagian menghadapi kendala ekonomi keluarga, faktor sosial, lingkungan, hingga keterbatasan akses menuju satuan pendidikan.

Karena itu, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan tidak hanya mengarahkan seluruh anak kembali ke sekolah formal. Pemerintah juga membuka jalur pendidikan kesetaraan bagi anak yang membutuhkan pola pembelajaran berbeda.

Selain itu, Program Indonesia Pintar (PIP) dan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) turut membantu anak mengakses pendidikan. Kedua program tersebut memberikan dukungan biaya bagi anak yang membutuhkan.

“Kami berupaya memastikan setiap anak mendapatkan layanan pendidikan yang sesuai dengan kebutuhannya. Ada yang dapat kembali ke sekolah formal, ada pula yang bisa mengikuti pendidikan kesetaraan. Berbagai jalur ini menjadi pilihan agar tidak ada anak yang tertinggal dari layanan pendidikan,” katanya.

Libatkan 30 Desa dan Kelurahan

Di sisi lain, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan melibatkan pemerintah desa dan kelurahan untuk memperbarui data ATS. Salah satu langkahnya melalui pelatihan operator ATS di 30 desa dan kelurahan.

Melalui pelatihan tersebut, pemerintah desa dan kelurahan dapat memperbarui serta memverifikasi data berdasarkan nama dan alamat. Langkah ini membantu pemerintah mengidentifikasi anak yang membutuhkan layanan pendidikan secara tepat.

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan juga menjalin koordinasi dengan Dinas Sosial, Dukcapil, DPMD, Bapperida, Kementerian Agama, BPMP NTB, KCD, TP PKK Kabupaten Sumbawa, serta pemerintah desa.

Berdasarkan data Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, jumlah ATS di Kabupaten Sumbawa mencapai 6.175 anak pada awal 2025. Angka tersebut turun menjadi 3.135 anak pada awal 2026 dan kembali berkurang menjadi 2.562 anak hingga Oktober 2026.

Secara keseluruhan, pemerintah telah mengintervensi 3.613 anak sehingga mereka kembali mengakses layanan pendidikan.

Meski demikian, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan terus memantau keberlanjutan pendidikan anak-anak tersebut. Pemerintah ingin memastikan mereka tetap bersekolah hingga menyelesaikan pendidikan.

“Harapan kami, melalui satu data, satu gerakan, dan satu komitmen, penanganan anak tidak sekolah dapat terus berjalan. Bukan hanya mengembalikan anak ke layanan pendidikan, tetapi juga memastikan mereka bisa bertahan dan menyelesaikan pendidikannya,” tutup Budi. (*)

Artikel Terkait