Bahlil Ngaku Turut Disadap Jenderal Listyo Sigit Cs: Saya Takut Juga
Jakarta (NTBSatu) – Ketua Umum (Ketum) Partai Golkar Bahlil Lahadalia mengaku turut menjadi korban dugaan penyadapan oleh mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Cs.
“Tidak hanya kepala negara yang jadi korban penyadapan. Saya pun, Awak pun jadi korban,” kata Bahlil di acara Pelantikan DPD I Partai Golkar Maluku, Ambon, mengutip kanal YouTube Kabar Golkar, Sabtu, 7 November 2026.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) ini mengaku merasa takut atas kejadian ini. Ia bahkan berkelakar takut kelakukannya di malam hari ketahuan oleh para penyadap.
Menurutnya, tindakan penyadapan itu bisa berdampak sistemik, masif, dan terstruktur.
“Dan saya takut juga itu barang disadap. Karena telepon saya itu kan, kelakuan siang dan malam kan ketahuan semua di situ, kan gitu. Yang saya takut itu bukan di telepon siangnya, malamnya itu saya takut gitu. Wah, saya bilang, ini bisa berdampak sistemik, masif, dan terstruktur ini, saya bilang,” jelasnya.
Oleh karena itu, Bahlil mendorong aparat penegak hukum menuntaskan kasus penyadapan oleh oknum jenderal polisi.
“Kita mendukung penuh diusut tuntas dan dilakukan secara transparan,” tegas dia.
Empat Jenderal Polri Jadi Tersangka
Bareskrim Polri menetapkan Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo Cs sebagai tersangka kasus penyadapan Presiden Prabowo Subianto.
Selain Listyo Sigit, Bareskrim Polri menetapkan Kadivkum Polri Irjen Ahrie Sonta Nasution dan Irjen Pol Eko Hadi Santoso sebagai tersangka kasus penyadapan. Selanjutnya, Irjen Slamet Uliandi menjadi tersangka keempat kasus ini.
Penyidik Bareskrim Polri menjerat mantan Kapolri cum mantan Kepala Staf Kepresidenan (KSP) dan kawan-kawan itu dengan Pasal 332 ayat (1) dan/atau ayat (2) KUHP tentang akses ilegal. Kemudian Pasal 258 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Serta Pasal 32 ayat (1) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) juncto Pasal 20 huruf j KUHP. (*)




