Mataram (NTB Satu) – Alat pembayaran menggunakan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) dari Bank Indonesia, kini sudah cukup banyak digunakan. Baik oleh pelaku UMKM ataupun masjid.
Sayangnya, baru-baru ini QRIS disalahgunakan oleh seorang dengan menempelkan stiker QRIS milikinya di atas stiker QRIS kotak amal di beberapa masjid di Jakarta.
Merespons kasus tersebut, Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPw BI) NTB Heru Saptaji mengatakan penyalahgunaan QRIS yang terjadi di beberapa tempat di rumah ibadah di Jakarta tentunya menjadi perhatian.
Sebab tidak bisa dipungkiri, transaksi baik secara non tunai atau tunai punya risiko penyalahgunaan. Kalau transaksi non tunai punya risiko uang rupiah yang diragukan keasliannya, kemudian tindak pidana pencurian, perampokan dan sebagainya. Begitu huga demikian bisa terjadi di transaksi non tunai.
“Untuk menghindari hal ini, kita punya beberapa tips dan trik untuk bertransaksi aman melalui QRIS agar tidak terjadi hal serupa,” ujar Heru Saptaji.
Pertama sebagai user harus awareness dan berhati-hati dengan cara memeriksa kembali cek and ricek rekening tujuan transaksi, apakah sudah sesuai dengan tujuan transaksi yang dilakukan. Kedua, harus memastikan bahwa nominal yang diinput sudah sesuai dengan niat yang ingin dibayarkan.
“Karena tidak jarang dalam transaksi non tunai kita keasyikan menekan tombol nol, akhirnya bisa lebih satu dan berbahaya. Biasanya kalau dana sudah terbang ke merchant atau para pelaku usaha ini agak sedikit susah keluarnya,” terangnya.
Kemudian yang ketiga, ketika akan bertransaksi yang bersifat komersil di merchant pelaku usaha, dapat melakukan konfirmasi dengan menunjuk bukti transaksi QRIS sudah berhasil. Kemudian di foto hasil transaksi tersebut oleh merchant.
“Ini terutama untuk QRIS bersifat statis yang konfirmasinya kita lakukan secara manual,” katanya.
Selanjutnya, untuk pelaku usaha atau merchant diharapkan dapat memeriksa stiker QRIS secara berkala, khususnya stiker QRIS yang bersifat statis. Karena kasus yang belum ini terjadi, dimana si pelaku menempelkan QRIS yang asli dengan yang duplikatnya.
“Itu QRIS asli cuma disalah gunakan, akhirnya kondisi ini mengharuskan kita sebagai merchant melakukan pemeriksaan secara berkala,” tuturnya.
QRIS tidak hanya bisa dimanfaatkan untuk kepentingan komersial, tapi juga biaa untuk kepentingan sosial. Seperti untuk infak di masjid. Namun, kemudahan itu dimanfaatkan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab dengan mengganti stiker QRIS masjid dengan stiker lain. Sehingga uang dari jamaah akan masuk ke rekening pribadinya.
“Takmir masjid juga bisa memeriksa secara berkala. Kemudian merchant tidak meletakkan stiker QRIS secara sembarangan. Biasa tercecer, dengan anggapan ini aman aman saja,” imbuhnya.
Sejak di luncurkan pada Agustus 2019, QRIS sudah menjadi game changer di transaksi pembayaran non tunai. Pada 2023 Bank Indonesia menargetkan user QRIS sebanyak 45 juta secara nasional dengan jumlah transaksi Rp1 miliar.
Untuk mencapai target tersebut, BI kantor perwakilan secara bersama-sama melakukan berbagai kegiatan yang sifatnya bisa meningkatkan penetrasi penggunaan QRIS di kalangan masyarakat.
“Pada 2023 di NTB sampai dengan Febuari 2023 penggunaan QRIS di NTB mencapai 234 ribu user dengan transaksi sebanyak Rp67,63 miliar,” pungkasnya. (ABG)
Lihat juga:
- DWP Kabupaten Sumbawa Serahkan Bantuan kepada Panti Asuhan
- Ogah Bicara Kasus Perusakan Gerbang, Ketua DPRD NTB: Tanya Kapolda!
- Satu Orang Meninggal saat Kampanye Paslon di Kota Bima, Bawaslu: Masuk Pidana Jika Kelalaian Panitia
- Satgas BKC llegal Provinsi NTB Amankan 14.180 Batang Rokok dan 10,6 Kilogram TIS di Kabupaten Sumbawa
- Museum NTB Ikut Pameran Nasional di Surabaya
- Pastikan SDA Menyejahterakan, Pemkab Sumbawa Lakukan MoU dengan KSB