Daerah NTB

KPU NTB Nyatakan 24 Calon DPD RI Dapil NTB Penuhi Syarat Verfak

Mataram (NTB Satu) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) NTB telah menggelar rapat pleno terkait hasil verifikasi faktual (Verfak) kedua. Dari hasil itu tujuh bakal calon anggota DPD RI dapil NTB dinyatakan Memenuhi Syarat (MS).

Nama ketujuh calon tersebut yakni Ahmad Turmuzi, Jamhari Latif, Maskahyangan, Muhaimin Yahya Mutawalli, Musa Shofiandy, Sa’adatul Hayati Putri dan Subuhunnuri.

Ketua KPU NTB Suhardi Soud mengatakan bahwa seluruh calon yang telah dinyatakan memenuhi syarat tersebut tidak memiliki catatan khusus dari KPU. Sehingga lolosnya mereka itu dianggap murni karena kerja-kerja dari tim dari setiap calon DPD RI Dapil NTB.

“Ngak ada, mereka sudah memenuhi syarat dukungan untuk pencalonan. Tinggal untuk mencalonkan diri harus memenuhi syarat pencalonan,” ujar Suhardi Soud saat dikonfirmasi NTBSatu Senin 17 April 2023.

Dengan hasil ini, jumlah keseluruhan Bakal calon anggota DPD Dapil Provinsi NTB adalah 24 calon. Sebelumnya 17 bakal calon anggota DPD telah dinyatakan memenuhi syarat dukungan dan sebaran pada tahap verifikasi faktual pertama.

IKLAN

Nama-nama yang telah terlebih dahulu lolos yakni Achmad Sukisman Azmy, Evi Apita Maya, Ibnu Halil, Lalu Gede Muhammad Ali Wirasakti, Lalu Rudy Irham Srigede.

Selanjutnya Lalu Suhaimi Ismy, Maureen Grace Wenas, Mirah Midadan Fahmid, Muh Rifky Farabi, Muhir, Mulyadi, Nurdin Ranggabarani, Nurhaidah, Ridwan Hidayat, Sabolah, Tauhid Rifa’i, Zaini Arony.

Kemudian calon DPD RI yang lolos akan mengikuti Pendaftaran bersamaan dengan pendaftaran caleg yang akan dibuka serentak oleh KPU mulai tanggal 1 – 14 Mei 2023. (ADH)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button