Lombok BaratPolitik

DPRD Lobar Sentil OPD Takut Eksekusi Anggaran, Program Rp80 Miliar Terancam Batal

Lombok Barat (NTBSatu) – Sekitar Rp70 miliar hingga Rp80 miliar anggaran program di Kabupaten Lombok Barat terancam tidak terealisasi. 

Ketua DPRD Lombok Barat, Lalu Ivan Indaryadi, menyoroti sikap sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dinilai terlalu takut menjalankan program setelah kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ivan menyebut, persoalan tersebut muncul di tengah lemahnya realisasi anggaran. Akibatnya, ia khawatir anggaran yang gagal terserap justru memperbesar Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) pada akhir tahun.

“Ketakutan mereka berlebihan. Sebenarnya kalau bekerja sesuai regulasi, tidak ada masalah,” kata Ivan, Senin, 26 Oktober 2026.

Selain itu, ia mengatakan DPRD telah menerima arahan KPK dan Kejaksaan terkait pelaksanaan program yang menjadi perhatian. Menurutnya, arahan tersebut seharusnya membuat OPD lebih memahami batasan hukum dalam menjalankan anggaran.

“Sekarang kita perintahkan untuk bekerja sesuai regulasi, sesuai aturan, malahan dia tidak berani,” ujar legislator dari Golkar tersebut.

Dalam konteks itu, Ivan menyebut Dinas Pekerjaan Umum (PU) dan Dinas Sosial sebagai dua perangkat daerah yang programnya menghadapi ancaman pelaksanaan. Namun, ia belum merinci daftar program maupun nilai anggaran setiap perangkat daerah.

Untuk menindaklanjuti persoalan tersebut, DPRD bersama pimpinan fraksi dan komisi berencana membahasnya dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Inspektorat, dan pihak eksekutif.

Pertemuan itu ia harapkan menghasilkan langkah untuk menyelamatkan program yang masih bisa berjalan sesuai ketentuan.

“Kalau memang dia tidak sanggup, ya silakan saja. Penyegaran lah,” kata Ivan, menegaskan perlunya sikap tegas dalam menghadapi persoalan tersebut.

Pelayanan Masyarakat Terancam Tertunda

Di sisi lain, persoalan ini muncul setelah kasus OTT KPK di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Barat memengaruhi kehati-hatian aparatur dalam menjalankan anggaran. Ivan menilai sebagian OPD menafsirkan risiko hukum secara berlebihan.

Padahal, ia mengingatkan bahwa kegagalan menjalankan program bukan sekadar persoalan administrasi. Lebih jauh, masyarakat berpotensi kehilangan manfaat dari anggaran yang telah pemerintah daerah siapkan.

“APBD ini kan harus dibelanjakan. Kalau ini sampai tidak terealisasi, SiLPA itu bisa menjadi yang paling besar dalam sejarah,” ujarnya.

Sementara itu, Ivan menyebut realisasi anggaran daerah baru berada di kisaran 50 persen lebih. Namun, ia tidak merinci periode pengukuran maupun data resmi yang menjadi dasar angka tersebut.

Sebelumnya, Wakil Bupati Lombok Barat, Nurul Adha, juga meminta OPD tidak membiarkan kehati-hatian menghambat pelayanan publik. Ia mengakui kasus OTT membuat jajaran pemerintah daerah lebih berhati-hati dalam menjalankan anggaran.

“Tapi saya tegaskan ke kepala OPD mana yang dibutuhkan masyarakat cepat ya harus dilaksanakan, tak usah ditunda,” kata Nurul Adha beberapa waktu lalu.

Dengan demikian, pernyataan Nurul Adha sebenarnya sejalan dengan Ivan. Meski begitu, OPD masih belum berani mengeksekusi program.

Karena itu, Ivan meminta kepala daerah mengambil langkah tegas terhadap OPD yang tidak mampu menjalankan program sesuai aturan. Ia menilai pemerintah perlu membedakan kehati-hatian administratif dari ketidakmampuan mengeksekusi anggaran.

“Kalau memang mereka tidak sanggup ya silakan dievaluasi saja, mungkin kita butuh penyegaran di OPD ini,” jelasnya.

Lebih lanjut, Ivan menegaskan OPD harus menjalankan program berdasarkan regulasi dan memastikan setiap tahapan memiliki dasar yang jelas. Ia juga mengapresiasi arahan KPK dan Kejaksaan untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan.

“Kita apresiasi langkah KPK untuk memberikan perhatian lebih, tapi jangan para OPD jadikan ini sebagai ketakutan,” pungkasnya. (*)

Khazani Darunnafis

Khazani atau Zani adalah Jurnalis NTBSatu yang fokus menulis di isu Daerah Lombok Barat, Politik, Kebencanaan dan Human Interest. Ia merupakan lulusan Prodi Ilmu Komunikasi Universitas Mataram dengan Konsentrasi Jurnalistik.

Artikel Terkait