Ratusan Miliar Pokir DPRD NTB Dicoret dari APBD Perubahan 2026
Mataram (NTBSatu) – Pemprov NTB menghilangkan anggaran Pokok-pokok Pikiran (Pokir) DPRD NTB dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2026.
Inspektur Inspektorat Provinsi NTB, Budi Herman menyampaikan, besaran anggaran pokir yang dicoret mencapai sekitar Rp120 miliar.
”Sudah nol (Pokir) di (APBD) Perubahan 2206,” kata Budi, Rabu, 14 Oktober 2026.
Ia menyampaikan, penghapusan anggaran tersebut bukan berdasarkan supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa waktu lalu, melainkan hasil evaluasi menyeluruh internal Pemprov NTB.
”Ini hasil review kita. Berdasarkan kesepakatan bersama,” ujarnya.
Budi menjelaskan, alasan penghapusan anggaran ini menyesuaikan dengan kesepakatan terkait penataan kembali pelaksanaan Pokir DPRD NTB. Patokannya adalah pada pelaksanaan anggaran dalam APBD Murni.
Di mana dalam pelaksanaannya, terdapat tahapan-tahapan yang memang tidak sesuai aturan. Misalnya, program Pokir yang pelaksanaannya di luar Daerah Pemilihan (Dapil). Termasuk pokir yang tidak normal atau anomali, contohnya, kegiatan-kegiatan yang sudah berjalan, tetapi di lapangan tidak terlaksana.
”Itu semua yang kemudian verifikasi dan evaluasi,” ucapnya.
Budi menegaskan, penghapusan anggaran Pokir dewan ini hanya di APBD Perubahan 2026. Sementara untuk program yang masih berjalan pada APBD Murni 2026, tetap berlanjut. Namun dalam aturannya, tetap akan dilakukan audit.
”Nah, itu kita lanjutkan. Ada beberapa komunikasi kita kemarin, kalau itu sudah berjalan ya silahkan selesaikan, tetapi nanti kita audit,” tegasnya.
Sebagai infromasi, Pemprov NTB telah menyepakati APBD Perubahan NTB 2026 pada September 2026 lalu.
Secara umum, struktur Perubahan APBD 2026 mencatat pendapatan daerah sekitar Rp5,683 triliun dan belanja sekitar Rp6,053 triliun, sehingga terdapat defisit sekitar Rp369,617 miliar yang ditutup melalui pembiayaan.
Penggunaan SiLPA sekitar Rp431,016 miliar, sementara pembayaran pokok pinjaman sekitar Rp61,399 miliar. (*)




