PemerintahanSumbawa

Pemkab Sumbawa Targetkan 12 Desa Berkembang Naik Status pada 2027

Sumbawa Besar (NTBSatu) – Kabupaten Sumbawa menargetkan 12 desa berstatus berkembang naik menjadi desa maju pada 2027. Pemerintah daerah memprioritaskan perbaikan aksesibilitas, layanan kesehatan, pengelolaan lingkungan, dan penguatan ekonomi masyarakat desa untuk mencapai target tersebut.

Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat Kabupaten Sumbawa, Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Amir Ali, S.Pt., menjelaskan, hasil pemutakhiran data Indeks Desa 2026 mencatat 79 desa berstatus mandiri dan 12 desa berstatus berkembang. Sementara itu, desa lainnya telah mencapai status maju.

“Yang berkembang itu kami harapkan menjadi fokus serius pemerintah kabupaten dan desa supaya bisa naik status menjadi desa maju,” ujarnya pada Selasa, 13 Oktober 2026.

Amir menjelaskan, pemutakhiran Indeks Desa tidak sekadar menghitung angka dan skor atau menentukan status kemajuan desa. Data tersebut juga menjadi dasar bagi pemerintah desa dan pemerintah kabupaten untuk menyusun arah kebijakan pembangunan sesuai kebutuhan setiap wilayah.

Akses Kesehatan dan Ekonomi Jadi Perhatian

Amir menjelaskan, hasil pemutakhiran Indeks Desa 2026 memuat rekomendasi penanganan bagi sejumlah desa yang masuk kategori prioritas. Pemerintah daerah melibatkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis untuk membahas langkah penanganan sesuai persoalan di setiap desa.

“Kalau kita buka data, terutama masalah aksesibilitas, kesehatan, dan lingkungan ekonomi. Kalau lingkungan, banyak masalah sampah di desa. Kemudian, dari sisi kesehatan, layanan dokter di desa masih sangat kurang,” jelasnya.

Selain itu, akses pasar dan permodalan masih menjadi tantangan bagi pengembangan ekonomi masyarakat desa. Amir juga menyoroti penguatan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) sebagai salah satu aspek penting dalam mendorong kemandirian ekonomi.

Berdasarkan data yang ia sampaikan, dari 157 desa di Kabupaten Sumbawa, baru 37 BUM Desa yang memiliki badan hukum. Kondisi tersebut menjadi perhatian dalam upaya memperkuat ekonomi desa dan meningkatkan status kemajuan desa.

Amir menambahkan, pemerintah juga perlu memperhatikan kondisi infrastruktur jalan, terutama di desa yang masuk daftar prioritas penanganan. Ia menyebut Desa Batu Lanteh, Dan Desa Kecamatan Ropang sebagai wilayah yang masuk fokus penanganan pada 2027.

Ia berharap, pemerintah kabupaten, pemerintah desa, dan OPD terkait dapat bekerja sama untuk mendorong peningkatan status desa pada pemutakhiran Indeks Desa berikutnya.

Status Kabupaten Sumbawa Meningkat

Amir mengungkapkan, hasil pemutakhiran Indeks Desa 2026 juga menunjukkan peningkatan status Kabupaten Sumbawa. Jika pada 2025 kabupaten ini berstatus maju, pada 2026 statusnya meningkat menjadi mandiri.

Peningkatan tersebut sejalan dengan bertambahnya jumlah desa mandiri di Kabupaten Sumbawa. Menurut Amir, hasil pemutakhiran data ini dapat membantu pemerintah menentukan prioritas pembangunan sekaligus mengukur perkembangan desa dari tahun ke tahun.

Ia berharap 12 desa yang masih berstatus berkembang dapat naik menjadi desa maju pada 2027. Pemerintah juga perlu mempertahankan capaian desa mandiri dan mendorong desa maju agar terus meningkatkan kemandiriannya.

Melalui pemanfaatan data Indeks Desa dan kerja sama lintas sektor, pemerintah dapat mengarahkan program pembangunan sesuai kebutuhan setiap wilayah. Dengan begitu, peningkatan status desa tidak hanya tercermin dalam angka, tetapi juga dalam perbaikan layanan dasar dan kesejahteraan masyarakat. (*)

Artikel Terkait