Dukung Digitaliasi Administrasi, Diskominfo Lombok Timur Kembangkan Aplikasi Sidara
Lombok Timur (NTBSatu) – Dinas Komunikasi dan Persandian (Diskominfo) Lombok Timur mengembangkan aplikasi Sidara. Aplikasi ini mendukung digitalisasi administrasi rapat di lingkungan pemerintah daerah.
Sidara memiliki sejumlah fitur. Mulai dari pendaftaran peserta secara daring, pencatatan notulensi, hingga pencetakan sertifikat kegiatan.
Kepala Diskominfo Lombok Timur, Dr. Fauzan mengatakan, pengembangan Sidara berangkat dari persoalan dokumentasi rapat. Selama ini, sejumlah rapat kerap tidak memiliki berita acara atau notulensi.
“Kadang-kadang kita sering rapat, tetapi berita acara atau notulensinya tidak ada,” kata Fauzan, Selasa, 13 Oktober 2026
Menurutnya, Sidara dapat membantu pemerintah daerah menyimpan rekam jejak kegiatan secara digital. Dengan begitu, dokumentasi rapat dapat ditelusuri kembali saat dibutuhkan.
Melalui aplikasi ini, peserta juga dapat mendaftar secara daring. Peserta seminar dan pelatihan bisa mencetak sertifikat secara mandiri jika penyelenggara menyediakannya.
Fauzan menyebut, Sidara kini memasuki tahap uji coba. Diskominfo pertama kali menggunakan aplikasi tersebut dalam kegiatan di Pendopo Bupati Lombok Timur.
Ke depan, Diskominfo akan memperluas penggunaan Sidara ke seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Penerapannya dilakukan secara bertahap.
“Kami akan melakukan pelatihan bagi operator supaya nantinya semua OPD bisa menggunakannya,” jelasnya.
Pelatihan tersebut bertujuan membantu operator memahami penggunaan aplikasi. Diskominfo berharap, Sidara dapat mendukung ketertiban administrasi di setiap OPD.
Perkuat Keamanan Siber
Selain mengembangkan Sidara, Diskominfo Lombok Timur memperkuat keamanan data pemerintah daerah. Salah satunya melalui integrasi dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).
Fauzan mengatakan, integrasi tersebut membantu petugas memperoleh informasi lebih cepat. Terutama ketika muncul indikasi serangan siber, yang mengancam sistem informasi pemerintah.
Ia mencontohkan, peretasan sistem pembayaran pajak di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dapat mengganggu pencatatan pembayaran wajib pajak.
Gangguan serupa juga dapat terjadi pada pelayanan administrasi kependudukan. Terutama jika serangan menyasar data di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).
“Kalau data pembayaran pajak diretas, kita bisa kesulitan mengetahui siapa yang sudah membayar dan siapa yang belum,” ungkap Fauzan.
Karena itu, Diskominfo berupaya memperkuat perlindungan data pemerintah daerah. Integrasi dengan BSSN diharapkan membantu petugas merespons indikasi serangan siber dengan lebih cepat. (*)




