Kota MataramPemerintahan

Gaji Aman, TPP Tak Dipotong! Pemkot Mataram Dapat Tambahan Dana Belanja Pegawai

Mataram (NTBSatu) – Kabar baik bagi pegawai lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram. Pemerintah pusat mencairkan tambahan anggaran Rp10,84 miliar untuk pembayaran gaji pegawai hingga akhir 2026.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Mataram, Lalu Alwan Basri mengatakan, tambahan anggaran tersebut membantu menutup kekurangan belanja pegawai akibat pemangkasan Transfer ke Daerah (TKD).

“Gaji pegawai sampai akhir tahun aman, ada Rp10 miliar lebih tambahan dari pemerintah pusat untuk pembiayaannya,” ujar Alwan, Selasa, 13 Oktober 2026.

Sebelumnya, Pemkot Mataram menghadapi tekanan anggaran setelah kebijakan pemangkasan TKD mencapai Rp370 miliar.

Kondisi tersebut berdampak pada alokasi belanja pegawai yang semula hanya tersedia untuk pembayaran gaji selama 10 bulan.

Tambahan anggaran tersebut memastikan kebutuhan pembayaran gaji untuk November dan Desember 2026 dapat terpenuhi.

Tak hanya gaji bulanan, Alwan memastikan alokasi gaji ke-13, gaji ke-14, serta Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) juga telah terhitung. Ia menegaskan, rencana pemotongan TPP yang sempat mencuat sebelumnya tidak jadi terlaksana.

“Kita tidak ada pemotongan. Kemarin sempat ada rencana pemotongan TPP, tapi Alhamdulillah tidak ada,” tegasnya.

Tambahan Rp10,84 Miliar

Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Mataram, HM Ramayoga menjelaskan, tambahan Rp10,84 miliar tersebut berasal dari pencairan Kurang Bayar Dana Bagi Hasil (KB DBH) Tahun Anggaran 2026 dan tambahan Dana Alokasi Umum (DAU).

Dari total Rp923 miliar dana KB DBH yang dicairkan pemerintah pusat untuk sejumlah daerah, Kota Mataram memperoleh Rp10,52 miliar. Selain itu, Mataram menerima tambahan DAU sebesar Rp317,20 juta.

Menurut Ramayoga, sebagian besar dana tersebut bertujuan untuk menutup kekurangan anggaran belanja pegawai.

Tambahan anggaran ini membantu Pemkot Mataram memenuhi pembayaran gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penuh waktu, hingga PPPK paruh waktu sampai akhir tahun.

“Untuk belanja pegawai atau gaji, aman sampai akhir tahun,” ujarnya.

Ramayoga menjelaskan, besaran dana yang setiap daerah terima telah diperhitungkan pemerintah pusat berdasarkan kebutuhan fiskal.

Termasuk kemampuan masing-masing daerah memenuhi belanja pegawai. Karena itu, Pemkot Mataram tidak mempermasalahkan nominal tambahan dana tersebut.

“Yang penting kebutuhan pembayaran gaji kita sudah aman. Ada daerah yang hanya mampu membayar sampai Agustus, sehingga kalau beberapa bulan ke depan tidak sanggup, tentu menjadi persoalan,” katanya. (*)

Artikel Terkait