Lombok Tengah

Ombudsman NTB Temukan Sarpras Dapur MBG di Batukliang Tak Memadai 

Mataram (NTBSatu) – Ombudsman RI Perwakilan Nusa Tenggara Barat (NTB) menindaklanjuti dugaan keracunan massal ratusan siswa setelah mengonsumsi Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kecamatan Batukliang, Lombok Tengah pada Jumat, 11 September 2026.

Dalam pemeriksaan ke SPPG Batukliang Mekar Bersatu, Ombudsman mencatat sejumlah persoalan. Salah satunya, kurang memadainya sarana dan prasarana pada dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang menjadi penyuplai makanan MBG.

Kepala Perwakilan Ombudsman Provinsi NTB, Dwi Sudarsono menilai, salah satu temuan penting berkaitan dengan fasilitas penyimpanan bahan makanan belum memadai untuk menjamin keamanan pangan.

IKLAN

“Tempat penyimpanan daging ayam tidak memenuhi standar dan tidak memiliki ukuran suhu penyimpanan guna memastikan makanan tetap aman dan baik dikonsumsi,” ujar Dwi dalam keterangan tertulisnya.

Temuan tersebut menjadi bagian dari pemeriksaan Ombudsman untuk menelusuri tata kelola penyediaan MBG. Mulai dari penyiapan bahan makanan, penyimpanan, pengolahan hingga distribusi kepada para penerima manfaat.

Selain itu, Ombudsman mencatat adanya indikasi ketidakpatuhan terhadap SOP dalam proses pengolahan makanan. 

IKLAN

Pemeriksaan tidak hanya dilakukan ke SPPG. Ombudsman juga turun ke SDN Beber, salah satu sekolah yang mencatat jumlah korban terbanyak.

Dorong Lakukan Evaluasi

Di sekolah tersebut, tercatat 162 siswa dan tujuh tenaga pendidik mengalami keluhan kesehatan setelah mengonsumsi menu MBG.

Temuan di SDN Beber tersebut menjadi bagian penting dalam penelusuran Ombudsman untuk melihat rangkaian peristiwa dari sisi penerima manfaat. Termasuk waktu makanan diterima, proses pembagian makanan kepada siswa, hingga kondisi setelah makanan dikonsumsi.

Berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut, Ombudsman berkoordinasi dengan Satgas MBG Kabupaten Lombok Tengah dan BGN Bali-Nusra. Langkah itu untuk memperoleh informasi terkait evaluasi yang mereka lakukan dan tindaklanjut penanganan pasca insiden terjadi.

Dari rangkaian pemeriksaan tersebut, Ombudsman memperoleh informasi bahwa BGN telah mengambil tindakan terhadap SPPG Mekar Bersatu dengan melakukan suspend selama 20 hari.

Penghentian sementara tersebut sembari menunggu perbaikan sarana dan prasarana dapur agar memenuhi kebutuhan operasional yang lebih memadai.

“Tentu kami akan melakukan pemantauan. Apakah selama 20 hari SPPG benar benar melakukan perbaikan,” tegas Dwi.

Ombudsman mendorong adanya pengawasan dan evaluasi menyeluruh terkait kepatuhan terhadap SOP. Termasuk pemenuhan sarpras untuk menjamin keamanan pangan agar peristiwa serupa tidak terulang kembali.

Dwi menyebut langkah ini dalam rangka mengawal Program Prioritas Presiden. “Sehingga kami juga mengimbau kepada masyarakat untuk menyampaikan Laporan/Pengaduan kepada Ombudsman jika ada menemukan indikasi penyimpangan dalam program MBG ini,” tutupnya. (07)

Artikel Terkait