Hukrim

Kejaksaan Sebut Kasus Dugaan Korupsi PDAM Lombok Timur Terhambat Audit Inspektorat

Mataram (NTB Satu) – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lombok Timur, Efi Laela Kholis menyebut penanganan kasus dugaan korupsi Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Lombok Timur terhambat audit Inspektorat Lombok Timur.

“Audit yang dilakukan Inspektorat itu cukup lama dalam hal ini. Bahkan kami sudah bersurat dua kali untuk meminta hasil audit tersebut,” ungkapnya kemarin kepada wartawan.

Dengan lamanya prosed audit yang dilakukan Inspektorat itu, menurut Kajari tidak sesuai dengan keinginan Jaksa. Padahal kata dia, Kejari Lombok Timur sendiri berkeinginan untuk segera menyimpulkan perkara dugaan tersebut.

Untuk itu, sambung Ely, pihaknya kini masih pada tahap menunggu hasil audit terkait penanganan kasus yang merupakan laporan dari kelompok masyarakat itu.

Kepala Inspektorat Lombok Timur, Baiq Miftahul Wasli dikonfirmasi ntbsatu.com melalui WhatApp menyatakan, pihaknya masih bekerja. Namun, pihaknya sudah memberikan jawaban kepada Jaksa secara tertulis.

“Ya kami sedang bekerja untuk itu. Tapi kami sudah memberikan jawaban ke Kejari secara tertulis,” jelasnya.

Untuk diketahui, kasus dugaan korupsi pada PDAM Lombok Timur ini merupakan aduan dari kelompok masyarakat. Pada tahun 2021 diduga ada penyelewengan anggaran yang mencapai Rp2 miliar yang diduga dilakukan oleh pejabat PDAM sebelumnya.

Dari data yang dihimpun ntbsatu.com, hasil audit Inspektorat Lombok Timur nyatanya sudah rampung. Hal ini tergambar dari adanya dokumen LHP Inspektorat. Dari data LHP itu, kerugian keuangan perusahaan dinyatakan sebesar Rp2 miliar lebih. (MIL)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button