Kota Mataram

Sebentar Lagi Pungli di Kota Mataram Bisa Dilaporkan Lewat Telepon

Mataram (NTB Satu) – Demi memberantas praktek pungutan liar (Pungli) di Kota Mataram, Wakapolres Kota Mataram yang sekaligus Ketua Unit Pemberantasan Pungli (UPP) Kota Mataram, AKBP Syarif Hidayat SH SIK menyebut telah menyiapkan layanan pengaduan pungli bagi masyarakat.

“Hotline untuk pengaduan masyarakat sudah kita siapkan, tinggal kita sosialisasikan dan stiker hotline tersebut akan kita tempel di banyak tempat,” ucap Syarif belum lama ini.

Pihaknya akan lebih fokus melakukan pencegahan pada beberapa sektor rawan pungli, seperti pasar, parkiran, hingga pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Kota Mataram.

“Utamanya pencegahan, tapi kalau ada laporan dari masyarakat, maka kami lakukan penindakan,” imbuhnya.

Dibuatnya hotline tersebut, lanjut Syarif, sebagai bentuk pemanfaatan teknologi dalam pencegahan pelanggaran hukum secara efesien.

“Kita berkomitmen untuk setiap layanan itu agar berbasis IT, itu yang bisa meminimalisir,” ucapnya.

IKLAN

Terkait dengan dukungan anggaran, jumlah personil hingga penguatan komitmen, semua elemen itu sebutnya telah rampung. (RZK)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button