Daerah NTB

Pengusaha Lokal Gili Trawangan Tunggu Kepastian Setelah GTI Diputus

Mataram (NTB Satu) – SK pemutusan kontrak PT. Gili Trawangan Indah (GTI) sudah diterima Gubernur NTB, Dr. Zulkieflimansyah dari Menteri Investasi/BKM Bahlil Lahadalia, Sabtu (11/9). Apa selanjutnya setelah ini? masyarakat setempat, terutama pengusaha lokal sedang menunggu kepastian regulasi dari Gubernur.

“Kami menyambut lega keputusan ini. Tentu saja sangat antusias karena sudah 26 tahun penuh ketidakpastian. Tapi setelah ini, tentu saja kita juga menunggu tindaklanjut dari Gubernur NTB seperti apa,” kata Raisman Purnawadi, mewakili aspirasi pengusaha lokal Gili Trawangan.

Tindaklanjut dimaksud, turunan dari SK Satgas Investasi tersebut, berupa regulasi dari Pemprov NTB yang menguatkan legalitas mereka. Karena dipastikan setelah SK itu diterima, aset lahan yang mereka tempati untuk usaha tersebut akan dikembalikan ke Pemprov NTB.

“Kami serahkan sepenuhnya soal ini ke Pak Gubernur, tapi bukan berarti harus cepat. Intinya jangan sampai cepat tapi melanggar ketentuan yang ada,” kata Rais, sapaan Raisman Purnawadi.

Pada prinsipnya, jika akhirnya ada penarikan retribusi oleh Pemprov NTB, pihaknya sudah sangat siap. Karena itulah yang menjadi kesepakatan awal saat pertemuan Gubernur dengan masyarakat dan pengusaha lokal Gili Trawangan.

Karena Rais percaya, bahwa keputusan terkait GTI itu tidak lepas dari upaya Gubernur menyerap aspirasi warga dan pengusaha lokal. “Karena Gubernur mendengar permintaan kami, maka itulah saya percaya Gubernur meneruskan ini ke pusat,” kata Rais.

Sebagai catatan, luas lahan dikelola PT Gili Trawangan Indah adalah seluas 65 hektare. Saat ini, total 89 pelaku usaha yang bergerak di bidang perdagangan, penginapan, restoran, dan juga tempat hiburan menduduki kawasan tersebut. Ditaksir perputaran uang selama ini mencapai puluhan miliar, namun tidak maksimal retribusinya karena lahan dalam penguasaan PT. GTI. (red)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button