Hukrim

Diduga Serang Polisi, Kaki Kiri DPO Jambret di Bima Ditembak

Mataram (NTB Satu) – Pelarian R alias M (35) asal Kecamatan Belo, Kabupaten Bima berakhir di jeruji besi. Terduga pelaku jambret yang sempat masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) itu, ditangkap polisi dengan cara dilumpuhkan.

Kaki bagian kiri R terpaksa ditembak timah panas, karena dia diduga melawan petugas. “Pelaku sempat mangacungkan parang kepada petugas, sehingga dilumpuhkan dengan timah panas,” ungkap Kasat Reskrim Polres Bima kota, IPTU. M. Rayendra RAP., Selasa, 24 Januari 2023.

Sebelum bisa ditangkap, pelaku R bahkan menjadi DPO di tiga Polres yaitu Polres Sumbawa, Bima Kota, dan Bima. “Pelaku merupakan residivis kambuhan spesialis bobol rumah dan jambret,” sambungnya.

Tak hanya melawan petugas dengan mengacungkan parang, pelaku juga sempat melarikan diri saat akan diringkus. Tembakan peringatan dari aparat kepolisian juga tak digubrisnya.

“Kami tangkap di Kelurahan Oimbo, Kecamatan Rasanae Timur, Kota Bima, kemarin siang sekira pukul 13.30 Wita, ujarnya.

Pada saat diamankan aparat kepolisian, sejumlah barang bukti hasil pencurian juga ikut diamankan, di antaranya barang bukti HP yang sudah lama dicari. “Kini, terduga telah diamankan di Mako Polres Bima Kota untuk ditindaklanjuti sebagaimana hukum yang berlaku,” pungkasnya. (MIL)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button