Pemkab Sumbawa Barat Susun Kurikulum Mulok SD hingga SMA
Sumbawa Barat (NTBSatu) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumbawa Barat terus mematangkan penyusunan bahan ajar Kurikulum Muatan Lokal (Mulok) jenjang SD hingga SMA. Langkah ini bertujuan mengembalikan sekaligus menanamkan nilai moral dan adat Samawa ke lingkungan sekolah.
Pemkab Sumbawa Barat membahas penguatan ini dalam Seminar Muatan Lokal dan Pelestarian Nilai Adat di Kantor Sekretariat Daerah KSB, Senin, 24 Agustus 2026.
Selain itu, akademisi Universitas Mataram (Unram), Prof. Dr. Mahsun, M.S., hadir memberikan pandangan akademis. Ia menjelaskan integrasi budaya, bahasa, dan nilai lokal ke dalam sistem pendidikan.
Bupati Sumbawa Barat, H. Amar Nurmansyah, S.T., M.Si., menegaskan bahwa pengenalan tradisi tidak boleh berhenti pada formalitas belaka. Poin krusialnya adalah nilai moral di dalam tradisi tersebut.
“Yang paling penting dari tradisi masyarakat Sumbawa yang ada hingga saat ini bukan bentuk luar tradisi itu saja, melainkan nilai yang terkandung di dalam tradisi tersebut,” ujar Bupati Amar, Senin, 24 Agustus 2026.
Oleh karena itu, Bupati Amar menilai sekolah sebagai ruang paling strategis untuk mengubah nilai moral menjadi perilaku nyata siswa. Ia mencontohkan penggunaan cerita rakyat sebagai media pembelajaran karakter.
“Jika secara nasional ada kisah Malin Kundang untuk mengajarkan bakti kepada orang tua, masyarakat Sumbawa memiliki cerita Batu Nganga yang kaya akan pesan serupa. Oleh sebab itu, anak-anak perlu memahami dan menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari,” jelasnya.
Kerja Sama dengan Lembaga Adat
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) KSB, Agus, S.Pd., M.M., menjelaskan penyusunan kurikulum mulok ini melibatkan Lembaga Adat Tanah Samawa (LATS). Langkah ini menjadi ikhtiar daerah untuk melahirkan pendidikan berbasis karakter.
Selanjutnya, Pemkab KSB berencana meresmikan kurikulum ini ke dalam regulasi daerah setelah seluruh tahapan tuntas.
“Setelah seluruh tahapan selesai, Pemerintah Daerah membuka peluang memperkuat kebijakan ini melalui regulasi resmi, baik Peraturan Bupati maupun Peraturan Daerah,” ungkap Agus.
Dengan demikian, muatan lokal tidak sekadar menjadi mata pelajaran pelengkap. Regulasi ini akan menjadi jembatan utama dalam membina karakter generasi penerus KSB.
Ketua Lembaga Adat Tanah Samawa (LATS) Kamutar Telu KSB, drh. Hairul, M.M., turut hadir dalam kegiatan tersebut. Begitu pula dengan jajaran Asisten, Staf Ahli Bupati, Kepala OPD, serta ratusan kepala sekolah, guru, dan pengawas. (*)




