Korban KMP Putri Yasmin Meninggal, Keluarga Pertanyakan Tanggung Jawab Perusahaan
Lombok Barat (NTBSatu) – Duka keluarga Ardian, korban Kapal Motor Penyeberangan (KMP) Putri Yasmin yang terbakar pada Rabu pagi, 12 Agustus 2026, belum berakhir. Ia meninggal dunia di RSUD Patut Patuh Patju (Tripat), Gerung, usai menjalani perawatan selama delapan hari.
Warga Desa Gelogor, Lombok Barat, itu meninggalkan keluarga yang kini masih menunggu kehadiran pihak perusahaan pengelola KMP Putri Yasmin.
Kepala Desa Gelogor, Achmad Arman Iswara mengatakan, pihak keluarga mempertanyakan hak dan tanggung jawab perusahaan. Ia menyebut pemerintah daerah, ASDP, dan Jasa Raharja telah mendatangi keluarga korban. Menurutnya, kehadiran perusahaan hingga Kamis, 20 Agustus 2026, belum terlihat.
“Paling tidak dari perwakilan perusahaan ada rasa empati, datang langsung bertemu dengan keluarga korban terutama istri korban,” kata Arman, Kamis, 20 Agustus 2026.
Ia menilai, persoalan tersebut tidak sekadar menyangkut bantuan kepada keluarga. Menurutnya, perusahaan juga perlu menjelaskan tanggung jawabnya setelah insiden yang mengakibatkan meninggalnya korban.
“Berdasarkan UU Pelayaran sudah jelas, UU Nomor 17 Tahun 2008 tentunya sudah sangat jelas mengatur hak dan tanggung jawab,” ujarnya.
Arman meminta perusahaan segera berkomunikasi langsung dengan keluarga korban. Ia menilai kehadiran perusahaan penting untuk menunjukkan empati sekaligus memperjelas hak keluarga.
“Jadi ini masalah nyawa, hak dan tanggung jawab. Hal seberat ini jangan disepelekan,” tegasnya.
Tinggalkan Dua Orang Anak
Arman mengatakan, Ardian menjadi tulang punggung keluarganya selama ini. Korban meninggalkan seorang anak laki-laki yang masih duduk di kelas dua SMP. Anak keduanya, perempuan masih berusia lima bulan
“Korban ini adalah tulang punggung dari keluarganya,” kata Arman.
Karena itu, keluarga kini menghadapi persoalan baru setelah kehilangan pencari nafkah. Pemerintah desa berharap, perusahaan tidak hanya menyerahkan persoalan tersebut kepada pihak lain.
Paman korban, Yusri mengatakan, Ardian dikenal rajin bekerja setiap hari. Ia bekerja sebagai distributor berbagai barang, termasuk telur, untuk memenuhi kebutuhan keluarganya.
Menurut Yusri, perjalanan menggunakan KMP Putri Yasmin menjadi perjalanan pertamanya menuju Bali. Ardian berangkat membawa barang menuju Sumba, Nusa Tenggara Timur.
“Dia tiap hari jadi distributor barang-barang, kayak telur,” ujar Yusri.
Dalam perjalanan tersebut, Ardian berangkat bersama seorang sopir. Sopir yang bersamanya berhasil selamat dalam insiden kebakaran kapal tersebut. Yusri mengatakan, kondisi Ardian sudah lemah ketika tim SAR mengevakuasinya dari kapal.
“Pas dibawa turun dari kapal SAR, dia memang pakai tandu,” katanya.
Sementara itu, NTBSatu telah mencoba menghubungi kontak perusahaan Jemla Ferry. Namun, belum ada tanggapan dari pihak perusahaan.
Ardian sendiri merupakan korban KMP Putri Yasmin yang meninggal setelah delapan hari di RSUD Tripat. Pihak rumah sakit menyatakan kematian Ardian karena kondisi pneumonia aspirasi. Kondisi itu merupakan peradangan paru-paru akibatnya masuknya cairan, khususnya air laut.(*)




