Daerah NTB

Pengentasan Kemiskinan di NTB Dibekali Rp1,2 Triliun, Belum Termasuk dari Pusat

Mataram (NTB Satu) Upaya untuk mengentaskan kemiskinan di Provinsi NTB masih menjadi program yang terus digesa. Pemprov NTB sendiri mengalokasikan anggaran sekitar Rp 1,2 triliun di APBD 2023 ini untuk mengentaskan kemiskinan yang tersebar di hampir seluruh Perangkat Daerah melalui beragam program dan kegiatan.

Kepala Bappeda Provinsi NTB Dr. H Iswandi mengatakan, secara umum, sumber anggaran penanggulangan kemiskinan berasal dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, pemerintah desa dan masyarakat.

Di pemerintah pusat, penurunan angka kemiskinan melalui program Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), Program Kelurga Harapan (PKH) dan lainnya. Sementara di Pemprov NTB bentuknya beragam, mulai dari pembagian bansos, hibah, hingga pemberdayaan masyarakat.

“Namun yang menjadi pertanyaan sekarang yaitu soal efektifitas. Efektifitas itulah yang menjadi persoalan kita. Itulah yang sedang diselesaikan oleh Pemda melalui TKPKD Provinsi untuk menguatkan sinergitas dan tepat sasaran” kata Iswandi Senin 2 Januari 2023.

Ia mengatakan bahwa tidak hanya Pemprov NTB, namun bagaimana agar semua kabupaten/kota fokus menangani masyarakat miskin atau kelompok masyarakat yang berpotensi miskin. Termasuk Kementerian/Lembaga dan mitra-mitra pembangunan juga ikut berperan di dalam pengentasan kemiskinan ini.

“Bahkan ada juga dari Dana Desa juga menyasar kelompok masyarakat miskin. Ada bantuan non tunai juga yang diberikan dari Dana Desa. Kalau akumulasi berapa anggaran dari berbagai sumber itu perlu kita detailkan, ” ujarnya.

IKLAN

Asisten III Setda NTB H. Wirawan Ahmad mengatakan, terkait dengan upaya pemerintah untuk menghilangkan kemiskinan ekstrem di Provinsi NTB tahun 2024 yaitu dengan menguatkan kolaborasi antara Kementerian/Lembaga, Pemerintah Provinsi NTB, Kabupaten/Kota hingga Pemerintah Desa.

“Selanjutnya meningkatkan akurasi sasaran program agar betul-betul tepat sasaran. Tadi telah disampaikan caranya yaitu dengan menekan pengeluaran masyarakat melalui program bantuan sosial (bansos) dan sejenisnya.
Kemudian dengan meningkatkan pendapatan masyarakat serta mengurangi kantong-kantong kemiskinan,” ujarnya.

Terkait dengan belanja untuk pengentasan kemiskinan, disamping belanja modal, bansos dan BTT, juga ada belanja transfer kepada daerah berupa bantuan iuran BPI JKN. Hal itu masuk dalam upaya-upaya pemerintah untuk membuat zero kemiskinan ekstrem di tahun 2024.

Seperti diketahui bahwa masyarakat NTB yang tercatat miskin ekstrem berdasarkan data bulan Maret 2021 sebanyak 4,78 persen atau 252.048 jiwa. Namun di bulan Maret 2022 kemiskinan ekstrem turun menjadi 3,29 persen atau 176.029 jiwa. Dengan kata lain ada penurunan kemiskinan ekstrem sebesar 1,49 persen.(ZSF)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button