Kecamatan Mataram Gelar Razia Kos-kosan, Sasar Potensi HIV dan Komunitas LGBT
Mataram (NTBSatu) – Pemerintah Kecamatan Mataram melancarkan Operasi Tiga Pilar guna memperketat pengawasan kawasan indekos dan pusat keramaian.
Langkah ini merespons tingginya potensi penularan Human Immunodeficiency Virus (HIV) serta pergeseran perilaku sosial yang menabrak norma masyarakat. Khususnya aktivitas komunitas Lelaki Seks dengan Lelaki (LSL) yang mendominasi temuan kasus di pusat kota.
Camat Mataram, Arifiawan Marjdun, membeberkan bahwa pihak kecamatan bersama aparat Polsek dan Koramil menggelar razia terpadu secara rutin setiap minggu. Rajia ini menyasar minimal dua kelurahan per kegiatan.
Ia mengatakan, pengawasan berfokus pada titik-titik laten, terutama hunian sewa padat yang pertumbuhannya kian pesat dan tak terkendali.
“Kos-kosan ini lokasi laten yang sangat rawan. Kami butuh data valid, termasuk kontak pengelola, untuk menerapkan aturan Perda maupun Perwal secara maksimal. Kegiatan rutin ini tujuannya membuat jera siapa pun yang berniat melanggar norma di Mataram,” ujarnya kepada NTBSatu, Selasa, 18 Agustus 2026.
Maraknya rumah kos di kawasan strategis, seperti Kelurahan Pagutan Timur dan Gebang, menjadi sorotan utama. Arifiawan menjelaskan, tingginya arus pendatang yang bekerja maupun berkuliah membuat pengawasan lingkungan kerap terbentur sikap pengelola yang tidak kooperatif, terlebih mayoritas pemilik hunian berdomisili di luar daerah.
Selain hunian sewa, pihak Kecamatan Mataram juga memetakan fasilitas publik mulai dari kafe hingga pusat kebugaran (fitness center). Meskipun demikian, Arifiawan mengklaim tetap berhati-hati dalam mengidentifikasi aktivitas mencurigakan agar tidak berujung pada persekusi sepihak.
Siapkan Screening HIV dan Posyandu Remaja
Mulai September mendatang, Kecamatan Mataram dan tim gabungan akan meningkatkan pola penertiban melalui pemeriksaan medis (screening) HIV/AIDS secara langsung di lokasi kos rawan dengan menggandeng Puskesmas setempat.
Arifiawan juga akan mengoptimalkan upaya pencegahan sejak dini melalui kewajiban program Posyandu Remaja di seluruh kelurahan guna membentengi kelompok usia muda dari perilaku berisiko.
Dinas Kesehatan Kota Mataram mencatat sebanyak 76 kasus baru HIV sepanjang Januari hingga Juli 2026. Dari total angka tersebut, warga lokal Kota Mataram menyumbang 22 kasus, sementara 54 kasus sisanya berasal dari warga pendatang.
Pesatnya laju perkembangan di Ibu Kota NTB ini memicu pergeseran tata nilai sosial yang serius. Oleh karena itu, Pemerintah Kecamatan Mataram mendesak peran aktif orang tua untuk memperkuat ketahanan keluarga dan menanamkan nilai keagamaan lokal sebagai kunci utama memutus rantai penularan HIV sekaligus menjaga kondusivitas wilayah. (Japriani)




