Bupati Jarot Genjot Program Sumbawa Hijau Lestari untuk Pulihkan 158 Ribu Hektare Lahan Kritis
Sumbawa Besar (NTBSatu) – Bupati Sumbawa, Ir. H. Syarafuddin Jarot menyoroti, kondisi lahan kritis di Kabupaten Sumbawa yang masih menjadi perhatian serius pemerintah daerah.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumbawa, telah menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Strategis bersama Satgas Perlindungan dan Pengamanan Hutan Kabupaten Sumbawa beberapa waktu lalu.
Bupati Jarot menjelaskan, Rakor tersebut menjadi bagian dari komitmen bersama menjaga kelestarian hutan dan mencegah kerusakan lingkungan akibat ilegal logging di wilayah Sumbawa.
“Rakor itu merupakan bentuk komitmen bersama kami dalam menjaga kelestarian bumi Tana Samawa dari ancaman kerusakan hutan dan ilegal logging,” ujar Bupati Jarot kepada NTBSatu, Senin, 18 Mei 2026.
Bupati Jarot mengatakan, Satgas telah memaparkan data luas lahan kritis di Kabupaten Sumbawa. Dari total luas wilayah sekitar 665 ribu hektare, terdapat 45.054 hektare lahan sangat kritis dan 113.564 hektare lahan kritis.
Selain itu, tercatat 148.947 hektare lahan potensial kritis yang memerlukan perhatian dan penanganan serius. Bupati Jarot menegaskan, Pemkab Sumbawa terus menggenjot upaya pemulihan lingkungan melalui program Sumbawa Hijau Lestari.
“Hingga saat ini, kita pemerintah daerah dan masyarakat telah menanam lebih dari 35 ribu pohon di berbagai wilayah Sumbawa,” jelasnya.
Pemkab Sumbawa juga telah menyalurkan 264.645 bibit pohon ke 24 kecamatan melalui program Safari Sumbawa Menanam, Gerakan 1 Siswa 1 Pohon, dan berbagai gerakan konservasi lainnya.
“Semoga langkah kecil yang dilakukan bersama ini menjadi investasi besar bagi masa depan lingkungan Sumbawa yang lestari,” ujar Bupati Jarot.
Bupati Jarot menambahkan, pembentukan Satgas Perlindungan dan Pengamanan Hutan sejak 2025 mulai menarik perhatian berbagai pihak, termasuk lembaga nasional dan internasional.
Sejumlah investor dan lembaga mulai melirik kerja sama dengan Pemkab Sumbawa, karena melihat keseriusan daerah dalam menjalankan program pelestarian lingkungan.
“Ada banyak pihak yang mulai tertarik bekerja sama dengan kita. Mereka melihat komitmen kita menjaga lingkungan melalui program Sumbawa Hijau Lestari,” katanya.
Soroti Maraknya Praktik Ilegal Logging
Selain itu, Bupati Jarot juga menyoroti maraknya praktik ilegal logging yang telah berlangsung bertahun-tahun di Kabupaten Sumbawa. Ia menyebut, sejumlah pelaku memanfaatkan celah izin penebangan untuk mengambil kayu di luar lokasi yang diizinkan.
“Kadang izin yang keluar hanya beberapa hektare, tetapi aktivitas penebangannya meluas ke kawasan lain. Praktik seperti ini yang sekarang kita tertibkan bersama,” tegasnya.
Ia menilai, keberadaan Satgas memperkuat pengawasan kawasan hutan karena melibatkan aparat keamanan, pemerintah daerah, KPH, hingga aktivis lingkungan.
Bupati Jarot juga mengapresiasi kerja lapangan Satgas yang berhasil menggagalkan aktivitas ilegal logging di sejumlah wilayah, terutama di kawasan Batulanteh.
Ia menegaskan hutan bukan hanya warisan alam, tetapi juga penyangga kehidupan masyarakat Sumbawa saat ini dan masa depan. Bupati Jarot mengajak, seluruh elemen masyarakat menjaga kawasan hutan demi keberlangsungan lingkungan dan kesejahteraan bersama.
“Saya mengajak seluruh elemen masyarakat bersama-sama menjaga kawasan hutan demi keberlangsungan lingkungan dan kesejahteraan kita bersama,” tutupnya. (*)




