Polres Bima Tangkap Terduga Bandar Sabu di Pasar Tente, Sita Uang Puluhan Juta
Bima (NTBSatu) – Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Bima menggerebek terduga bandar sekaligus pengedar narkotika jenis sabu di kawasan Komplek Pasar Tradisional RT 05 Dusun Sukamaju, Desa Tente, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima, pada Selasa, 4 Agustus 2026.
Polisi mengamankan seorang pria berinisial Zainul Arifin alias Babe beserta sejumlah barang bukti.
Kapolres Bima melalui Kasat Narkoba, AKP Dediansyah, membenarkan penangkapan tersebut. Petugas bergerak cepat setelah menerima informasi dari masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan yang sering terjadi di lokasi pasar tersebut.
“Dalam pengungkapan ini, ada satu orang dengan inisial ZA (43). Dia berhasil kami ringkus tanpa adanya perlawanan,” ujar Dedi, Kamis, 6 Agustus 2026.
Dari hasil penggeledahan di Tempat Kejadian Perkara (TKP), petugas menemukan empat plastik klip berisi kristal bening yang merupakan narkotika jenis sabu.
Sita Uang Tunai
Selain barang haram tersebut, polisi juga menyita uang tunai bernilai fantastis yang diduga merupakan hasil transaksi barang haram.
“Petugas menyita barang bukti berupa empat klip sabu dan uang tunai sebesar Rp23.210.000. Kami juga mengamankan dompet warna hitam, alat isap atau bong kaca, serta dua buah korek api gas,” kata Dedi.
Tidak hanya alat isap dan uang tunai, tim di lapangan juga menyita sejumlah dokumen pribadi milik terduga pelaku dan seorang perempuan.
Dokumen tersebut antara lain satu unit ponsel merk Vivo warna hitam, dua lembar Kartu Tanda Penduduk (KTP) atas nama Zainul Arifin dan Juhairiah, SIM C dan SIM A atas nama Zainul Arifin, serta dua kartu BPJS atas nama Zainul Arifin dan Juhairiah.
Saat ini, pihak kepolisian telah membawa terduga pelaku ZA alias Babe beserta seluruh barang bukti ke Markas Polres Bima. Ia akan menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Polisi terus mendalami kasus ini dengan melimpahkan ke Satresnarkoba Polre Bima, untuk membongkar jaringan pengedar lain yang terhubung dengan pelaku.
“Sekarang ini, ZA sedang menjalani pemeriksaan intensif. Dan penyidik pun tengah melakukan pengembangan,” tegas Dedi menutup keterangannya. (*)




