Mataram (NTB Satu) – Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Mataram, Muhammad Yusril menjelaskan bahwa tes wawancara sebagai lanjutan dari tes tulis Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) di Kota Mataram telah selesai dilaksanakan pada Jumat, 21 Oktober 2022 di Hotel Grand Legi Kota Mataram.
“Kalau pedoman Bawaslu RI, wawancara itu pada tanggal 19 sampai 23. Kami mengambil tanggal 20 sampai 21 Oktober 2022,” ujar Yusril.
Ia menjelaskan, bahwa jumlah peserta yang sampai pada tes wawancara sebanyak 36 orang, untuk nantinya disaring tiga orang untuk masing-masing kecamatan, atau akan hanya meloloskan 18 orang untuk melakukan pengawasan pada 6 kecamatan di Kota Mataram.
“Ketentuan Undang-Undang itu, (wawancara) dua kali kebutuhan,” beber Yusril.
Ia menerangkan, bahwa ada empat item yang dititikberatkan dalam sesi wawancara tersebut, seperti motivasi, komitmen dan integritas kerja penuh waktu, penguasaan wilayah pengawasan, serta kemampuan kerja tim dan kepemimpinan.
Empat item itu dirasa Yusril menjadi syarat pokok dalam bekerja sebagai pengawas, terlebih ia memprediksi Pemilu dan Pilkada yang akan datang ini akan dipenuhi dinamika politik.
“(Perlu) komitmen dan integritas mereka kerja penuh waktu, karena pemilihan besok ini kan dinamikanya lumayan tinggi. Seperti lagunya Armada, pergi pagi, pulang pagi,” tuturnya.
Lalu pengumuman kelulusan sendiri, beber Yusril, akan dikeluarkan pada 26 Oktober 2022. “Bobot penilaiannya itu 40 persen nilai CAT (tes tulis) dan 60 persen nilai wawancara,” ucapnya.
Sedangkan masa kerja Panwascam itu sendiri diperkirakan berlangsung selama 26 bulan sejak pelantikan, untuk melakukan pengawasan Pemilihan Gubernur NTB dan Wali Kota Mataram.(RZK)