HEADLINE NEWSPolitik

Bawaslu Kota Mataram Hentikan Penanganan Dugaan Paslon Bagi-bagi Uang saat Kampanye

Mataram (NTBSatu) – Bawaslu bersama Sentra Gakkumdu Kota Mataram menghentikan proses penanganan dugaan pasangan calon (paslon) bagi-bagi uang, saat kampanye.

Sebelumnya, berdasarkan keterangan Panwascam di lapangan, salah satu paslon membagikan uang Rp20.000 saat berkampanye. Kegiatan tersebut berlangsung di Jalan Abdul Kadir Munsyi, Kelurahan Punia, pada 30 September 2024.

Adapun proses pembahasan Gakkumdu pertama mengenai kasus tersebut pada Jumat, 4 Oktober 2024. Kemudian, pembahasan kedua berlangsung Rabu, 9 Oktober 2024. Proses tersebut melibatkan segenap Pengawas Pemilu, Polresta Mataram, dan Kejaksaan Negeri Mataram.

IKLAN

Ketua Bawaslu Kota Mataram, Muhammad Yusril dan Koordiv Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kota Mataram, Bambang Suprayogi membenarkan penghentiaan penanganan dugaan tersebut.

Menurut anggota Sentra Gakkumdu dari unsur Polresta Mataram, saat pembagian uang tersebut tidak ada ajakan untuk memilih atau melarang calon tertentu. Sehingga unsur dengan sengaja melakukan perbuatan melawan hukum dalam Pasal 187A ayat (1) dan (2) jo Pasal 73 UU Nomor 10 Tahun 2016 (UU Pilkada, belum terpenuhi.

Anggota Gakkumdu dari unsur Kejaksaan Negeri Mataram menambahkan, klarifikasi terhadap terduga pemberi dan penerima tidak menemukan cukup bukti untuk mendukung dugaan pelanggaran yang disangkakan.

“Keputusan untuk menghentikan proses ini kami ambil setelah mempertimbangkan semua bukti dan keterangan yang ada,” ucap Yusril, Jumat, 11 Oktober 2024.

Bambang Suprayogi, menambahkan, pihaknya tetap memantau situasi Pilkada Kota Mataram. Pihaknya juga akan mengambil langkah tegas jika terdapat pelanggaran yang lebih jelas, di kemudian hari.

“Pendidikan politik bagi masyarakat sangat penting untuk mengenali dan melaporkan praktik-praktik yang berpotensi merugikan integritas Pilkada,” saran Yogi.

Dengan berakhirnya kasus ini, Sentra Gakkumdu Kota Mataram berharap agar kejadian serupa tidak terulang, dan proses pemilihan berjalan dengan demokratis. (*)

IKLAN

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button