Hukrim

4 Sepeda Motor Disita Saat Patroli Polsek Sandubaya

Mataram (NTB Satu) – Polsek Sandubaya kembali melakukan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD), sebagai upaya antisipasi pencegahan gangguan kamtibmas 3C (Curat, Curas, dan Curanmor) dan Balapan Liar, khususnya di wilayah hukum Polsek Sandubaya, Sabtu 15 Oktober 2022 malam.

Kapolsek Sandubaya, Kompol Moh Nasrullah mengatakan, bahwa sebagai imbangan Operasi Zebra Rinjani 2022, KRYD dilakukan untuk pencegahan potensi gangguan.

“Sasaran antisipasi gangguan 3C dan balapan liar. Selain itu antisipasi Sajam dan narkoba, yang rawan khususnya di malam hari menjelang akhir pekan,” kata Nasrullah.

Kegiatan itu melibatkan 16 personel Polsek Sandubaya. “Alhasil kami berhasil mengamankan 4 unit sepeda motor tidak dapat menunjukkan STNK. Selain itu juga dilakukan peneguran terhadap 25 pengendara tidak memakai helm,” imbuhnya.

Lebih jauh disampaikannya, kegiatan tersebut terus akan dilakukan dalam rangka menjaga situasi kamtibmas di tengah masyarakat, khususnya di wilayah hukum Polsek Sandubaya. (MIL)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

IKLAN
Back to top button