Dana Fantastis Pengawasan Bale Mentaram Rp5,7 Miliar Disorot
Mataram (NTBSatu) – DPRD Kota Mataram mengkritik anggaran jasa konsultan pengawas proyek pembangunan kantor Wali Kota atau Bale Mentaram, di kawasan Lingkar Selatan. Nilainya mencapai Rp5,7 miliar dan dinilai terlalu besar.
Ketua Komisi III DPRD Kota Mataram, Abd Rachman menilai, pengawasan proyek seharusnya dapat dioptimalkan oleh perangkat daerah. Terutama, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Mataram.
“Pengawasan itu bagian dari tupoksi PUPR. Jika SDM tersedia, tidak perlu bergantung pada konsultan luar bernilai besar,” ujarnya, Selasa, 5 Mei 2026.
Ia menilai, alokasi anggaran tersebut tidak sebanding dengan fungsi pengawasan yang bisa dijalankan secara internal.
DPRD menekankan pentingnya efisiensi dalam penggunaan APBD, terutama pada proyek strategis bernilai besar. Anggaran miliaran rupiah untuk pengawasan dinilai berpotensi dialihkan ke kebutuhan publik yang lebih mendesak.
“Rp5,7 miliar bukan angka kecil. Dana itu bisa dimanfaatkan untuk sektor lain yang lebih prioritas bagi masyarakat,” kata Abd Rachman.
Selain besaran anggaran, DPRD juga menyoroti pemilihan penyedia jasa. Jika penggunaan konsultan tetap dilakukan, pemerintah kota diminta memprioritaskan tenaga ahli lokal.
Langkah tersebut dinilai dapat menekan biaya sekaligus mendorong pemberdayaan profesional daerah. “Utamakan konsultan dari Kota Mataram agar ada manfaat langsung bagi tenaga ahli lokal,” ujarnya.
Proyek Bale Mentaram (Kantor Wali Kota Mataram) diproyeksikan selesai sepenuhnya pada tahun 2028. Pembangunan ini menggunakan skema anggaran tahun jamak (multiyears) dengan total durasi pengerjaan selama tiga tahun, terhitung dari tahun anggaran 2026 hingga 2028.
DPRD menilai proyek ini tetap perlu pengawasan ketat, namun pelaksanaannya harus memperhatikan efisiensi dan akuntabilitas anggaran. DPRD turut mendorong evaluasi terhadap skema pengawasan, agar penggunaan dana publik memberi manfaat optimal bagi masyarakat. (*)



