Penerimaan Pajak di NTB Tak Terdampak Gejolak Ekonomi Global
Mataram (NTBSatu) – Kinerja penerimaan pajak di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), tetap menunjukkan performa di tengah ketidakpastian situasi ekonomi dunia.
Hingga 31 Maret 2026, realisasi penerimaan pajak di NTB mencapai Rp578,80 miliar atau 14,84 persen dari target tahunan sebesar Rp3,901 triliun.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Nusa Tenggara, Judiana Manihuruk menyebutkan, angka tersebut mencerminkan pertumbuhan sebesar 13,9 persen.
Ia menjelaskan, pihaknya menghimpun data ini setelah melewati berbagai proses verifikasi internal. “Kami memberikan kepada bapak dan obu biasanya setelah tutup bulan. Jadi per bulan kita menyampaikan, itulah angka yang tadi sudah mencapai 14,84 persen per 31 Maret, atau tumbuh sebesar 13,9 persen,” ujar Judiana, Rabu, 29 April 2026.
Pariwisata Jadi Benteng Ekonomi
Meskipun konflik global memicu gejolak, Judiana menilai, aktivitas ekonomi di NTB masih sangat tangguh. Terutama, didorong oleh sektor pariwisata dan konsumsi domestik. Hal ini terlihat dari Pajak Penghasilan (PPh) yang menyumbang Rp392,19 miliar serta PPN dan PPnBM sebesar Rp379,10 miliar.
“Kita patut bersyukur, walaupun ada perang di luar sana dan keliatannya di satu dua tempat terganggu, tetapi secara keseluruhan hal tersebut tidak mengurangi dampak terhadap pertumbuhan penerimaan pajak di Nusa Tenggara Barat,” jelasnya.
Ia mencontohkan, bagaimana tingginya permintaan tiket pesawat dan akomodasi di NTB menjadi indikator nyata geliat ekonomi. “Masih tiket sering sekali ketika kita beli mendadak penuh, seperti sekarang ada libur panjang, long weekend. Teman kita mau menginap di Sembalun sana, ternyata penuh, enggak ada lagi,” tambahnya.
Kepatuhan SPT Tahunan Meningkat Tajam
Selain capaian penerimaan, tingkat kepatuhan masyarakat dalam melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan PPh di NTB juga menunjukkan tren positif. Hingga Maret 2026, tercatat sebanyak 159.121 SPT telah masuk, mengalami kenaikan 77.933 SPT atau tumbuh 96,0 persen daripada bulan sebelumnya.
Secara rinci, Wajib Pajak (WP) Orang Pribadi masih mendominasi kepatuhan ini dengan total 155.630 SPT, naik 95,6 persen dari bulan lalu. Sementara itu, untuk WP Badan tercatat sebanyak 3.491 SPT, yang menunjukkan lonjakan signifikan sebesar 113,4 persen daripada periode sebelumnya.
Dampak KEK Mandalika dan Insentif Pemerintah
Kebijakan pemerintah dalam memberikan insentif PPN Ditanggung Pemerintah (DTP) untuk pembelian tiket pesawat hingga Juni 2026, dinilai menjadi motor penggerak sektor jasa. Kehadiran Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika pun memberikan multiplier effect atau efek pengganda.
“Adanya KEK di Mandalika, hotel semakin banyak yang bertambah, restoran-restoran semakin banyak ramai di daerah sana, Kuta Mandalika dan sekitarnya. Bahkan lebih ramai dibanding di sini (Mataram),” kata Judiana. (*)



