DPRD Mataram Nilai Program ASN Bersepeda Hanya Pencitraan, Minta Pemkot Fokus ke Isu Rakyat
Mataram (NTBSatu) – DPRD menilai, kebijakan Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram yang mewajibkan Aparatur Sipil Negara (ASN) bersepeda ke kantor hanya sebatas pencitraan dan tidak memberikan dampak signifikan bagi masyarakat.
Sekretaris Komisi I DPRD Kota Mataram, Baiq Zuhar Parhi mengatakan, sejak awal pihaknya telah meragukan keberlanjutan program tersebut. Ia menilai, kebijakan itu bersifat sementara dan tidak realistis dengan pola kerja ASN yang dinamis.
“Sejak awal saya sudah sampaikan, kebijakan bersepeda ini hanya temporer. ASN tidak hanya datang ke kantor lalu duduk, tetapi juga memiliki agenda kedinasan di luar kantor. Tidak mungkin semua aktivitas dilakukan dengan sepeda,” ujarnya, Selasa, 28 April 2026.
Menurutnya, kebijakan yang terkesan populis seperti ini sebaiknya tidak menjadi prioritas pemerintah. Ia menilai, masyarakat juga dapat melihat implementasi di lapangan tidak berjalan konsisten.
Berdasarkan pantauan NTBSatu, program bersepeda tersebut hanya bertahan sekitar satu minggu. Setelah itu, sejumlah pejabat kembali menggunakan kendaraan dinas.
Ia juga menilai, fasilitas seperti etalase sepeda listrik tidak ASN manfaatkan secara optimal. Sepeda yang seharusnya digunakan tidak terlihat, sementara area tersebut justru dipenuhi kendaraan bermotor.
Lebih lanjut, Baiq Zuhar meminta, Pemkot Mataram agar fokus pada kebijakan yang lebih menyentuh kebutuhan masyarakat, seperti efisiensi anggaran Bahan Bakar Minyak (BBM) di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Misalnya, kalau alokasi BBM satu minggu 30 liter, bisa dibatasi menjadi 10 liter. Anggaran itu bisa untuk program yang lebih pro-rakyat,” tegasnya.
Ia menambahkan, efisiensi tersebut dapat dimanfaatkan untuk penanganan stunting, perbaikan irigasi guna mengurangi banjir, serta pengelolaan sampah di Kota Mataram.
Pegawai Pemkot Mataram Mengeluh
Wali Kota Mataram, Mohan Roliskana mengisyaratkan akan mengevaluasi kebijakan penggunaan sepeda bagi pegawai di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram. Ia mengambil langkah ini, setelah adanya aspirasi dari sejumlah pegawai Pemkot Mataram yang merasa kesulitan menerapkan aturan tersebut secara konsisten.
Mohan mengakui, transisi menggunakan sepeda ke kantor ternyata tidak semudah yang ia bayangkan. Banyak pegawai mengeluhkan jarak tempuh yang jauh, serta beban fisik saat harus bersepeda menuju tempat kerja.
“Teman-teman juga memang tidak mudah, mereka ke kantor dengan sepeda. Tetapi, saya berusaha untuk tetap menggunakan itu,” ujar Mohan, Jumat, 24 April 2026.
Menanggapi kendala tersebut, sejumlah pegawai mengusulkan agar mereka boleh kembali menggunakan sepeda motor pribadi untuk mobilitas ke kantor. Wali Kota menyatakan, sedang mempertimbangkan usulan tersebut dengan serius.
“Mereka usul, ‘Pak boleh nggak kami pakai motor pribadi ke kantor? Karena memang berat sekali kami, terutama yang jauh-jauh’. Ya nanti saya pikirkan,” tambahnya. (*)



