Warga Bisa Gunakan QRIS di 19 Pasar Tradisional Mataram
Mataram (NTBSatu) – Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram, mendorong penggunaan sistem pembayaran digital melalui QRIS di pasar-pasar tradisional. Langkah ini sebagai bagian dari upaya mengikuti perkembangan teknologi sekaligus mempermudah transaksi antara pedagang dan pembeli.
Untuk mendukung hal tersebut, pemerintah juga bekerja sama dengan pihak perbankan guna menyediakan layanan penarikan uang tunai di area pasar. Kepala Dinas Perdagangan Kota Mataram, H. Irwan Harimansyah mengatakan, penggunaan QRIS sebelumnya telah diuji coba di beberapa pasar, seperti Pasar Dasan Agung, Rembiga, dan ACC.
Dari hasil uji coba tersebut, responsnya cukup positif dari pedagang maupun pembeli. “Setelah uji coba penggunaan sistem pembayaran melalui QRIS di Pasar Dasan Agung, Rembiga, dan Pasar ACC, kami akan coba memasifkan ke pasar-pasar tradisional lainnya tahun ini,” katanya, Rabu, 22 April 2026.
Ia menjelaskan, dari total 19 pasar tradisional yang ada di Kota Mataram, beberapa pasar besar seperti Pagesangan, Mandalika, Kebon Roek, dan Cakranegara tengah bersiap menerapkan sistem pembayaran QRIS. Pemkot Mataram berharap, langkah ini bisa membuat aktivitas jual beli menjadi lebih praktis dan efisien.
Pedagang Sambut Baik
Sebagian besar pedagang menyambut baik rencana tersebut. Mereka menilai penggunaan QRIS dapat memudahkan proses transaksi, terutama karena tidak perlu repot menyiapkan uang kembalian. Selain itu, pembayaran digital juga lebih aman.
Meski demikian, para pedagang tetap berharap adanya fasilitas penarikan uang tunai di pasar. Hal ini penting, karena uang hasil penjualan biasanya langsung mereka gunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari maupun sebagai modal untuk berjualan kembali keesokan harinya.
Menanggapi hal tersebut, Irwan menyadari kebutuhan uang tunai masih sangat penting bagi pedagang pasar. Ia pun menegaskan, pemerintah akan berupaya menghadirkan solusi yang seimbang antara sistem digital dan kebutuhan konvensional.
“Kasihan pedagang juga kalau mereka pulang berjualan dari pasar, tidak membawa uang tunai,”ujarnya.
Pertimbangkan Usulan Perdagang
Untuk itu, Dinas Perdagangan Kota Mataram telah berkoordinasi dengan Bank NTB Syariah sebagai mitra dalam mendukung penerapan QRIS di pasar tradisional. Berbagai usulan dari pedagang juga akan dipertimbangkan, termasuk pengaturan waktu penarikan uang agar tidak mengganggu aktivitas jual beli.
“InsyaAllah, usulan akan diakomodasi dan salah satunya dengan menetapkan jam-jam penarikan. Kalau ini bisa direalisasikan, maka QRIS di pasar tradisional bisa segera diterapkan secara masif,”lanjutnya.
Di sisi lain, salah seorang pedagang di Pasar Kebon Roek Ampenan, Sumiatun mengaku mendukung penerapan QRIS di pasar. Menurutnya, sistem ini bisa membantu mempercepat transaksi dan memudahkan pembeli yang tidak membawa uang tunai.
Namun, ia juga mengingatkan agar pemerintah memberikan perhatian lebih pada masa awal penerapan. Ia menilai masih banyak pedagang yang belum terbiasa menggunakan teknologi, sehingga perlu adanya pendampingan dan pengawasan.
“Ini memang memudahkan, tetapi perlu ada pengawasan mungkin sekitar seminggu untuk pedagang seperti kita-kita ini, apalagi yang sudah tua kan banyak yang gaptek. Belum terlalu paham teknologi,” ujarnya.
Besar harapan dengan adanya sistem pembayaran digital ini, pasar tradisional di Kota Mataram bisa semakin berkembang dan mampu mengikuti perubahan zaman, tanpa meninggalkan kebutuhan utama para pedagang.
Sumiatun juga mengungkapkan kekhawatiran para pedagang terkait banyaknya penipuan QRIS palsu yang nantinya dapat menimbulkan kerugian, apabila tidak pemerintah atensi sejak awal.
“Takutnya ada yang tertipu QRIS palsu atau yang sudah diedit apalah itu, seperti yang sering diberitakan. Nanti bukan malah untung malah buntung,” candanya. (*)



