Satpol PP NTB Perkuat Kapasitas Penegakan Perda Humanis, Inklusif dan Berperspektif Pugis
Mataram (NTBSatu) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB menggelar workshop penguatan kapasitas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk penegakan peraturan daerah (Perda) yang humanis, inklusif, dan berperspektif Pengarusutamaan Gender dan Inklusi Sosial (PUGIS). Kegiatan ini berlangsung di Aston Inn Mataram, Senin, 20 April 2026.
Kepala Satpol PP NTB, Nunung Triningsih, membuka kegiatan dengan menekankan pentingnya peningkatan kapasitas bagi seluruh anggota Satpol PP di NTB. Ia menyebut kebutuhan itu mendesak karena aparat berhadapan langsung dengan masyarakat dalam berbagai situasi.
“Kita berhadapan langsung dengan masyarakat, kita bisa menjadi pelaku dan kita juga bisa menjadi penonton,” ujarnya.
Ia menyoroti hanya Kabupaten Lombok Timur yang mengusulkan peningkatan kapasitas dalam forum sebelumnya. Namun, ia menilai usulan tersebut mewakili kebutuhan seluruh daerah.
Dalam kesempatan tersebut, Nunung juga memaparkan indikator kinerja utama Satpol PP NTB, yakni Indeks Penyelenggaraan Ketenteraman dan Ketertiban Umum (IPKKU). Target tahun 2025 sebesar 75,00 dan 2026 sebesar 75,75.
“Realisasi tahun 2025 saat ini sudah mencapai 83,08 dengan kategori sangat baik,” katanya.
Ia juga menyampaikan capaian lain, antara lain pengawasan dan penegakan terhadap 31 dari 44 Perda yang memiliki sanksi, serta penyelesaian tujuh pengaduan masyarakat dan tujuh potensi gangguan.
Nunung juga mengungkapkan, keterbatasan jumlah personel masih menjadi persoalan utama. Saat ini Satpol PP NTB memiliki 139 personel, sementara kebutuhan ideal mencapai lebih dari 300 orang.
“Kita memerlukan banyak sekali ASN karena tugas penegakan Perda, menjaga ketenteraman, ketertiban, dan perlindungan masyarakat membutuhkan sumber daya besar,” ujarnya.
Ia menjelaskan pembagian tugas di lapangan membuat jumlah personel di kantor sangat terbatas, terutama saat terjadi unjuk rasa atau pengamanan kegiatan.
Ia juga menyoroti tingginya risiko pekerjaan, termasuk potensi ancaman fisik dan tekanan psikologis. “Kita sering dihujat di media sosial, dan risiko di lapangan juga tinggi,” katanya.
Tekankan Pendekatan Non-Diskriminatif
Nunung meminta seluruh anggota Satpol PP memperhatikan kelompok rentan dalam setiap tindakan, termasuk perempuan, anak-anak, lansia, dan penyandang disabilitas.
“Jangan sampai dalam penertiban kita justru terindikasi menjadi pelaku karena tidak memahami pendekatan yang tepat,” ujarnya.
Ia mengingatkan pentingnya memahami Undang-Undang Perlindungan Anak agar tidak terjadi pelanggaran dalam praktik di lapangan.
Kepala Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia Bappeda NTB, Heri Agustiadi, menegaskan Satpol PP memegang peran vital dalam mewujudkan NTB inklusif.
“Satpol PP berada di garis depan. Kesalahan kecil bisa langsung berdampak pada citra pemerintah,” ujarnya.
Ia mendorong aparat menerapkan pendekatan GEDSI (Gender Equality, Disability, and Social Inclusion) melalui tahapan sensitif, responsif, dan transformatif. Aparat perlu memahami kebutuhan kelompok rentan, merespons secara tepat, dan mendorong perubahan sistem yang lebih adil.
Kolaborasi Melalui Program SKALA
Lead Program SKALA NTB, Lalu Anja Kusuma, menjelaskan program SKALA (Sinergi dan Kolaborasi untuk Akselerasi Layanan Dasar) mendukung penguatan sektor ketenteraman dan ketertiban umum.
“Penegakan Perda tidak hanya soal hukum, tetapi juga memastikan masyarakat menerima layanan dasar secara adil,” katanya.
Ia menambahkan program ini mendorong integrasi kebijakan berbasis data, penguatan tata kelola, serta penerapan prinsip inklusi sosial dalam pelayanan publik.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) NTB, Abul Chair, menekankan pentingnya penguatan kapasitas kelembagaan melalui penataan organisasi, standarisasi proses kerja, peningkatan kompetensi individu, serta pemenuhan sarana prasarana.
“Penegakan Perda harus tegas, tetapi tetap mengedepankan pendekatan humanis, inklusif, dan berperspektif PUGIS,” ujarnya.
Ia juga mendorong agar workshop ini memiliki kesamaan pemahaman Satpol PP di tingkat provinsi dan kabupaten/kota. Pemprov NTB berharap aparat mampu menjalankan peran sebagai pelindung masyarakat secara profesional.
“Upaya ini kita harapkan memperkuat terciptanya NTB yang aman, nyaman, dan inklusif bagi seluruh masyarakat,” tutupnya. (*)



